Arini Ruth Yuni Siringoringo ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Bakal di Jemput Paksa Polrestabes Medan
Senin, 24-02-2025 - 21:10:12 WIB
Baca juga:
   
 

Medan - Pada sidang lanjutan Erika br Siringoringo terungkap dalam fakta persidangan dengan menghadirkan 3 orang saksi yang meringankan Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung bahwa Erika br Siringoringo lah yang menyerang duluan dari dalam rumah pihak Doris dan Riris.

Ketiga saksi yang dihadirkan yakni Banurea, Hendra Napitupulu dan seorang Kadus Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak menegaskan dalam kesaksiannya dan melihat langsung ditempat Kejadian benar Erika br Siringoringo dan Arini br Siringoringo serta ibunya Nur intan br Nababan lah yang menyerang Doris dan Riris .

Saksi Banurea menjelaskan," Erika yang lari dari dalam rumah mendekati Doris dan melakukan penyerangan, karena merasa terdesak rambut Doris dijambak sampai jatuh ke aspal maka Riris berusaha untuk membantu melerai pergumulan mereka," jelas Saksi.

Tapi disayangkan apes buat Riris , malah ia menjadi sasaran dari Arini , Erika dan ibunya Nur intan br Nababan .

Dalam kesaksiannya Banurea juga menjelaskan kalau Riris sempat ditendang dadah nya oleh Erika sampai terjatuh kemudian pada saat Riris terjatuh Arini dan Erika juga merobek baju Riris hingga kelihatan bra nya.

Diketahui pada persidangan hari Rabu tanggal 13/02/2025 kemarin ternyata kesaksian dan keterangan Erika di persidangan meragukan benar adanya.

Hal itu di buktikan dari rekaman cctv dan keterangan para saksi serta Kadus (kepala dusun ) tempat Erika tinggal pada persidangan yang diperlihatkan oleh Jaksa penuntut umum hari Rabu 19 /02/2025

 persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak Doris dan Riris.

Lanjut, pihak Erika br Siringoringo kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Medan.

Ada dugaan aksi tersebut ingin mengintervensi Pengadilan atau Obstruction of Justice.

Pihak keluarga Doris menanggapi aksi tersebut mengatakan," Mereka tidak terima kalau Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika Siringoringo dan Nur intan br Nababan dijadikan tersangka oleh Polrestabes atas perbuatannya," jelanya.

Sebelum nya Doris dan Riris melalui Kuasa Hukum nya Thamrin Marpaung S.H., telah melaporkan Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ke Polrestabes Medan dengan pasal 170 Jo 351.

Bukan tanpa dasar saya melaporkan Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan ke Polrestabes seperti apa kata mereka tetapi hari ini sudah dijawab dengan kesaksian para saksi yang sudah disumpah di Pengadilan tadi, terang kuasa hukum Thamrin Marpaung, S.H.

Atas laporan tersebut Arini dan Erika serta Nur intan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui telah 2 x mangkir dari panggilan penyidik Polrestabes Medan.

Untuk itu diminta kepada penyidik Polrestabes Medan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap 3 orang tersangka ini segera untuk ditangkap karena diduga tidak kooperatif.

Agar persoalan ini bisa menjadi contoh buat masyarakat dan Kuasa Hukum yang berusaha melindungi kliennya tetapi tidak menghargai proses hukum yang seharusnya dijalankan buat kliennya .

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada penyidik prihal perkembangan tersangka Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan mengatakan, "Kami sudah mengeluarkan surat penjemputan kepada 3 orang tersangka yakni Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nur intan br Nababan," tegasnya.

Arini Ruth Yuni br Siringoringo diketahui sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan terancam akan dijemput paksa oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan.

(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com