Polsek Muara Batang Gadis Ungkap Kasus Pencurian Alat Berat di Mandailing Natal
Selasa, 18-02-2025 - 19:10:05 WIB
Baca juga:
   
 

Madina - Polsek Muara Batang Gadis berhasil mengungkap kasus pencurian sparepart alat berat yang terjadi di Afdeling III KMS PT. SSS Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan telah menyebabkan kerugian materil sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Kronologi Kejadian
Pada hari Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi pencurian berbagai komponen alat berat jenis Excavator Hitachi ZX138 MF HYDRAULIC EXCAVATOR di lokasi kejadian. Pelaku mengambil berbagai sparepart seperti knalpot, spool valve, pompa hidrolik, baut, radiator, dan beberapa komponen lainnya.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.36 WIB, Polsek Muara Batang Gadis menerima laporan polisi Nomor: LP/B/09/II/2025/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka pertama, Feritinus Ndruru (30), berhasil ditangkap di Afdeling III KMS PT. SSS Desa Suka Makmur. Barang bukti berupa berbagai sparepart alat berat, satu unit sepeda motor Honda CB150R, satu unit handphone Oppo A3x, dan enam lembar screenshot percakapan turut diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Feritinus Ndruru mengaku telah menjual sebagian barang hasil curian kepada Teguh Pardosi (36). Atas dasar keterangan tersebut, pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Teguh Pardosi berhasil ditangkap di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis.

Dari hasil pemeriksaan, Teguh Pardosi mengakui telah membeli barang curian seberat kurang lebih 200 kg dengan harga Rp3.000 per kg dan menjualnya kembali dengan harga Rp3.500 per kg. Saat ini, tersangka ketiga yang terlibat, yaitu Sahabat, masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain:

Berbagai sparepart alat berat Excavator (knalpot, dudukan knalpot, spool valve, baut, radiator, pompa hidrolik, dll.).

1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R.

1 (satu) unit handphone Oppo A3x.

6 (enam) lembar screenshot percakapan.

Polsek Muara Batang Gadis telah melakukan berbagai langkah dalam menangani kasus ini, di antaranya:

1. Menerima laporan pengaduan dan membuat STPL.

2. Memeriksa saksi-saksi.

3. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

4. Menyita barang bukti.

5. Melaksanakan gelar perkara.

6. Menetapkan tersangka.

7. Melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka.

Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka yang masih buron.

Polsek Muara Batang Gadis berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukumnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kasus ini atau tindak kejahatan lainnya.

(Magrifatulloh).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com