JAM-Intelijen Sosialisasikan Peran Kejaksaan Agung dalam Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa.
Selasa, 21-01-2025 - 13:52:30 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesia, melalui program “Jaga Desa”, terus memperkuat komitmen dalam mengawal pengelolaan Dana Desa demi mendukung percepatan pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi.


Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawasan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar pemanfaatan Dana Desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, menyampaikan bahwa Program Jaga Desa hadir sebagai upaya strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan Dana Desa, dengan prinsip-prinsip seperti pencegahan dini, koordinasi antar-lembaga, dan penerapan hukum yang terukur.

Hingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.

Hal itu disampaikan JAM-Intelijen pada Senin 20 Januari 2025, saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Program Jaga Desa tertuang dalam Instuksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yaitu:

* Memberikan pendampinga, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalisasi permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa;
* Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa;
* Mengedepankan upaya preventif atau pencegahan dalam penanganan laporan pengaduan;
* Penegakkan hukum mengutamakan adanya niat jahat dari pelaku (mens-rea) dengan memperhatikan latar belakang terjadinya penyimpangan.

Adapun fokus utama program Jaga Desa yaitu:

1. Penguatan Kapasitas SDM Desa – Melalui penyuluhan hukum dan pelatihan, aparatur desa didorong untuk memahami tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Pencegahan dan Pengawasan Proaktif – Kejaksaan berkolaborasi dengan instansi pemerintah untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan.
3. Pengelolaan Berbasis Teknologi – Peluncuran aplikasi “Jaga Desa” memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dengan sistem berbasis data.
4. Restorative Justice – Rumah Restorative Justice digunakan sebagai sarana untuk menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa secara damai.

Beberapa langkah strategis dalam mengoptimalkan Jaga Desa adalah:

* Sosialisasi program kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, dan operator lokal di tujuh zona wilayah Indonesia.
* Sinergi dengan Kementerian Desa, PDT RI, dan lembaga terkait melalui nota kesepahaman untuk pengawalan dan pengawasan pemanfaatan Dana Desa.
* Pemantauan berjenjang terhadap laporan penggunaan Dana Desa guna memastikan akuntabilitas dan transparansi.
* Meskipun tingkat penyimpangan Dana Desa terus berkurang, beberapa modus operandi seperti penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, penggelembungan pembayaran, hingga proyek fiktif masih ditemukan. Oleh karena itu, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku penyimpangan untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan desa.

Program Jaga Desa menjadi bukti nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung tujuan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam memperkuat pembangunan desa dan daerah terpencil.

Jaga Desa tersedia melalui laman web jagadesa.kejaksaan.go.id, yaitu system pelaporan berbasis aplikasi dalam rangka menunjang kecepatan respon Kejaksaan terkait berbagai kendala dan permasalahan hukum yang ada di desa.

“Mari jadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi para aparatur desa dan masyarakat deesa untuk berkonsultasi dan bersinergi dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ada di desa,” pungkas JAM-Intelijen.

(Sudirlam).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com