Diduga Jadi Sarang Maksiat, Polres Humbahas Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban Warung Tuak
Sabtu, 18-01-2025 - 17:25:33 WIB
Baca juga:
   
 

Humbahas - Polres Humbahas bersama Satpol PP melakukan penertiban dan menyegel lokasi yang diduga tempat maksiat berkedok warung tuak di wilayah hukumnya

Salah satu warung tuak yang ditertibkan berada di kawasan Lumban Sitohang Desa Bonanionan Jl Hutaraja, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara, Kamis Malam (16/1/2025).

Penertiban ini dilakukan dikarenakan warung tersebut menyajikan kupu kupu malam dan dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum serta Kamtibmas dan juga membuat warga resah.

Selain melakukan pendataan sejumlah warung tuak dan tempat hiburan yang memiliki ijin dan ataupun tidak memiliki ijin, petugas juga melakukan penyegelan terhadap salah satu rumah yang disinyalir menyalahi aturan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat  serta Perlindungan Masyarakat.

Menurut Salah seorang warga menerangkan, sejumlah pendatang setiap harinya berlalu lalang masuk keluar kampung dari siang hingga tengah malam dini hari. Hal ini sangat menganggu jam tidur malam warga.

“Kami ingin agar Pemkab Humbang Hasundutan serta Polisi jangan terlena, dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh, apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto menjelaskan terkait penertiban tersebut menyampaikan berterimakasih kepada masyarakat Desa Bonanionan Jl Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang taat hukum tidak melakukan tindakan melawan hukum atas maraknya hiburan malam di Humbahas yang bisa dapat  mengganggu ketertiban umum dan cenderung dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Untuk mengantisipasi berbagai ganguan Kamtibmas yang mungkin bisa saja terjadi di lokasi tersebut, kami akan melakukan monitoring secara rutin.

Kapolres juga menegaskan kepada para Pengusaha agar tidak mempekerjakan karyawan wanita yang masih dibawah umur.

Oleh karena itu, Para pengusaha juga dihimbau untuk menggunakan kartu indentitas agar mudah membedakan antara pengunjung dan karyawan, terang Kapolres.

Walaupun sudah memilik ijin NIB (Nomor Induk Berusaha) dan ijin Club Malam, kata Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH, harus tetap ditertibkan.

“Kita hadir di tengah masyarakat dan mengambil tindakan tegas dari pihak pemerintah dan stakeholder terkait mengenai maraknya hiburan malam yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan gangguan Kamtibmas

Selain  surat teguran kepada pemilik cafe tempat hiburan selama 7 x 24 jam, juga pemilik usaha dihimbau untuk mengurus ijin usaha sesuai dengan peruntukkannya,” pungkasnya.

(DNM/Arfah).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com