Hina Wartawan Buntut Pemberitaan Soal Tambang Ilegal, Ketua IWO Laporkan Pelaku ke Polres Soppeng
Sabtu, 21-12-2024 - 00:17:59 WIB
Baca juga:
   
 

Soppeng - Dunia jurnalistik di Kabupaten Soppeng kembali terusik. Kali ini, seorang warga yang di duga terkait dengan tambang ilegal yang berinisial A diduga melakukan penghinaan terhadap wartawan, Jumat 20/12/2024.

Penghinaan yang diduga dilakukan lelaki A terhadap Andi Mul Makmun (Ketua IWO Soppeng) ditengarai merupakan buntut terhadap investigasi pemberitaan yang dilakukan Andi Mul Makmun terhadap sejumlah tambang yang  di duga legal dan beroperasi di Soppeng.

Kronologi penghinaan yang dilakukan A terhadap Ketua IWO Soppeng ini bermula saat A mendatangi
Warkop Olleng sekira pukul 09.15 pagi dan menanyakan keberadaan Andi Mul Makmun. Karena tidak mendapati orang yang di carinya, A kemudian melontarkan kata kata kotor dann hinaan yang ditujukan kepada Andi Mul.

'Kasih tahu Andi Mul, Tailaxxx na"ujar Asramil

Beberapa saat kemudian, saat Andi Mul tiba di warkop tersebut, pengunjung yang lain menyampaikan informasi ini kepada A Mul tentang kedatangan lelaki A yang mencari dirinya sambil melontarkan kata kata hinaan.

Mendengar hal ini, Andi Mul Makmun kemudian berinisiatif menelpon lelaki A untuk datang ke Warkop Olleng untuk mengklarifikasi penyebab lelaki A melontarkan kata kata kotor yang ditujukan kepadanya.

"Katanya kamu datang mencari saya dan bilang Tailaxxxna, apa masalahmu kah? ujar A Mul ke lelaki A.

"Kenapa kamu menulis berita soal tambang itu," ujar A dengan nada tinggi.

Usai terjadi dialog ini, situasi kemudian memanas dan hampir terjadi insiden perkelahian, untungnya beberapa pengunjung yang lain memisahkan keduanya sehingga insiden perkelahian ini pun tidak terjadi.

Setelah mengetahui persis umpatan dan hinaan ini benar benar dilakukan oleh lelaki A, Ketua IWO Soppeng ini akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan masalah ini ke Polres Soppeng.

"Umpatan ini sudah merupakan  serangan yang bukan hanya mencoreng pribadi saya tetapi sudah mencoreng reputasi wartawan yang selama ini bekerja dengan integritas tinggi"

"Saya memutuskan untuk menempuh jalur hukum  untuk menjaga marwah profesi.  Wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap pemberitaan,” ungkap A Mul.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa penghinaan terhadap profesi apapun, termasuk wartawan, bisa berujung konsekuensi hukum.

Laporan Andi Mul Makmun di Mapolres Soppeng pada tanggal 20 Desember 2024 diterima oleh Bripda Muh Alis dengan Laporan Dugaan  Tindak Pidana Penghinaan.

(Rls/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com