Jason Kariatun Cs Kecam Keputusan Hakim PN Niaga Makassar Atas Penetapan PKPU Sementara PT. Bososi Pratama
Kamis, 12-12-2024 - 21:34:16 WIB
Baca juga:
   
 

Makassar - Pihak Jason Kariatun kecewa dengan keputusan Hakim Pengadilan Niaga Makassar, atas penetapan PKPU Sementara PT. Bososi Pratama. Perusahaan yang bergerak dibidang usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Jason Kariatun Cs dalam hal ini pemilik sah saham Bososi pratama yang ditetapkan dalam putusan peninjauan kembali (PK) yang berkekuatan hukum tetap tidak dipertimbangkan oleh hakim PN niaga dalam mengambil keputusan.

Ironisnya direktur yang telah di batalkan oleh putusan pengadilan yang saat ini tidak terdaftar di SK Kemenkum ham malah dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Makassar atas pengajuan PKPU sementara.

Hal ini membuat pihak Jason Kariatun geram dan meminta kementerian yang mengawasi hakim agar memeriksa 3 hakim tersebut.

Majelis Pemutus:
1. Arif Wisaksono (ketua)
2. Burhanudin (anggota)
3. Herianto (anggota)
4. Hakim Pengawas : Timotius Djemey

Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan adukan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI atas dugaan adanya permainan dalam pengajuan gugatan pailit PT. Bososi Pratama yang jelas-jelas pihak Jason Kariatun pemilik saham yang sah tidak pernah merasa berutang oleh pihak manapun.

"Ini sesat pikir dan sesat logika apabila PKPU ini dilanjutkan. Saya pikir kurator dan hakim pengawas perlu jeli dalam melihat kasus ini dengan menarik mundur history dan putusan yang sudah sifatnya final dan berkekuatan hukum tetap," ujar Jason Kariatun.

"Kami menduga adanya permainan Kongkalikong antara hakim, pengurus Dan pemohon dalam upaya memailitkan PT Bososi Pratama," bebernya

⁠menurutnya, pihak-pihak yang mengajukan PKPU terhadap PT Bososi Pratama diduga merekayasa legal standing, dengan maksud agar permohonan PKPU yg diajukan oleh hakim.

Yason menilai pihak hakim dengan "kacamata kuda" tanpa mempertimbangkan putusan PK di pengadilan yang sama dan SABH AHu yang sah, akan tetapi justru mendasarkan pada data MODI, dan menerima legal standing dari pihak yang tidak sah.

Pihak hakim juga secara membabi buta mengakui oknum-oknum yg mengklaim sebagai perwakilan PT Bososi Pratama yang sah, padahal secara nyata oknum tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim, dimana laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Oknum-oknum yang mengakui sebagai direktur PT berpura-pura hadir telah dilaporkan di Polda Sulsel dan Bareskrim. Direktur tidak sah tersebut seolah-olah diatur dan mengakui semua hutang dan mengikuti alur pemohon tanpa legal standing jelas.

"Menurut hemat kami PKPU yang dilaksanakan di Pengadilan Niaga Kota Makassar, kami duga ada mafia-mafia peradilan yang mengatasnamakan pailit yang akhirnya akan merugikan perusahan dalam hal ini PT. Bososi pratama," tegas Jason Kariatun.

(Dzoel sb/DIDIT Hariady/Arfah).





 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    02 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    03 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    04 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    05 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    06 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    07 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    08 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    09 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    10 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com