687 WNA Ditindak, Operasi Keimigrasian Perketat Pengawasan di Indonesia
Jumat, 22-11-2024 - 18:16:47 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan dalam menindak pelanggaran keimigrasian melalui Operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 12-15 November 2024. Sebanyak 687 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi yang digelar di 270 lokasi di seluruh Indonesia. Operasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan keimigrasian.

Penindakan Hukum dan Stabilitas Nasional

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menyampaikan bahwa 128 kasus dari total pelanggaran yang ditemukan telah diproses hukum. Pelanggaran yang terjadi meliputi penyalahgunaan izin tinggal, kegiatan tanpa izin resmi, hingga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

“Operasi ini adalah upaya kami untuk memperkuat pengawasan keimigrasian. Pengendalian WNA di Indonesia menjadi prioritas demi menjaga keamanan nasional,” tegas Saffar.

Surabaya menjadi kota dengan jumlah pelanggaran tertinggi (92 kasus), diikuti oleh Batam (64 kasus) dan Tanjung Priok (48 kasus). Ketiga wilayah ini merupakan pintu masuk strategis ke Indonesia.

Aktivitas Ilegal yang Terungkap

Operasi Jagratara menemukan berbagai pelanggaran, seperti pekerjaan ilegal di bidang kecantikan, perdagangan barang tanpa izin, dan aktivitas yang merugikan masyarakat lokal, termasuk prostitusi. Sejumlah WNA juga ditemukan bekerja tanpa dokumen resmi di proyek konstruksi.

Jenis pelanggaran ini berdampak langsung pada sektor ekonomi dan menciptakan potensi gangguan sosial di berbagai daerah.

Pemerintah Tegas Menindak Pelanggaran

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan menciptakan efek jera dan memastikan ketaatan WNA terhadap peraturan yang berlaku.

“Operasi ini tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga mendukung kepercayaan investor dan wisatawan untuk memilih Indonesia sebagai tujuan yang aman dan kondusif,” ujar Agus.

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Nama “Jagratara,” yang berarti “selalu waspada,” mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. Sepanjang 2024, pemerintah telah menindak lebih dari 3.000 pelanggaran WNA di seluruh Indonesia.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa WNA yang tinggal di Indonesia adalah mereka yang memberikan kontribusi positif dan menaati hukum,” ujar Barron Ichsan, Plt Dirjen Imigrasi.

Operasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan keamanan, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor ekonomi dan investasi Indonesia. Pemerintah akan terus meningkatkan upaya pengawasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

(Nursalim Turatea).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com