AMP2K Kembali Aksi Jilid VIII Meledak Gruduk Mabes Polri
Selasa, 29-10-2024 - 01:05:05 WIB
Aksi AMP2K di Mabes Polri, Minggu (27/10/2024).
Baca juga:
   
 

Jakarta - Lagi, puluhan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Madina, 'Menggeruduk' Markas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menuntut penuntasan kasus hukum seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Madina tahun 2023.

Aksi jilid ke VIIl ini langsung menuju gerbang Mabes Polri menyanyikan lagu yel perjuangan dan membawa poster berisi kecaman kepada pihak terkait atas kisruh PPPK yang terus menuai sorotan publik khususnya di kabupaten Mandailing Natal.

Koordinator Aksi Pajarur Rohman Nasution, menyatakan pihaknya mendukung penegakan supremasi hukum atas kasus PPPK Kab Madina ini secara profesional dan transparan. “Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum (law enforcement) secara transparan dan berkeadilan. Publik sangat menaruh harapan besar kepada Kapolri untuk jangan setengah hati, tapi harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum kasus PPPK Kab Madina ke depan pengadilan," ujarnya.

Dijelaskan, kronologi biang kerok kisruh PPPK Kab Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor 800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Tapi dalam prakteknya SKTT tsb dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN.

"Kita mendesak Kapoldasu untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai "Dalang" kisruh PPPK Madina seperti  Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kabupaten Madina dan menetapkan ketiga orang sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina," ucap para demostran.

Pihaknya juga mendesak Kapoldasu untuk lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan "pilih kasih" dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK. "Kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK  Kab. Batubara. Kenapa ada diskriminasi dan ketimpangan hukum? Kita minta agar APH yang kami datangi khususnya Kapolri segera menetapkan Bupati Madina HM.JSN  sebagai "tersangka baru" kasus PPPK Madina Tahun 2023, karna Bupati adalah orang paling bertanggung jawab dan berwenang penuh dalam polemik PPPK ini" tegas Pajar yang aktivis PMII ini.

Pada bagian lain, AMP2K juga meminta  KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi atas desas desus yang berkembang di tengah masyarakat, terkait rumor atau issue tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati yang di duga sampai angka 25 M, diduga diboyong dari salah satu rumah sakit di Panyabungan.

Ditambahkan pendemo, bahwa kisruh seleksi PPPK Madina Tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime),  pihaknya meminta Kapoldasu untuk lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abused of power) dan konspirasi  (persekongkolan kotor ) yang ditata secara sistematis, terstruktur dan massif, praktek gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia  PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk)

Status tersangka ketua DPRD harus diproses secara lugas"Kenapa EEL masih bebas berkeliaran diluar dan tidak ditahan. Kenapa berkasnya terus bolak balek dari pihak Poldasu dan Kejatisu, Ini pertanyaan besar publik yang harus diungkap tuntas.  APH jangan jangan main "lempar bola" dan terkesan tidak serius dalam kasus EEL, jikalau memang beliau terbukti bersalah segera lakukan proses hukum yang Se adilnya, tetapi jikalau memang beliau tidak terbukti bersalah bersihkan nama beliau

Aksi tsb berlangsung tertib dan damai, dan menyerahkan tuntutan langsung masuk ke dalam mabes polri sekaligus melaporkan kasus tersebut kepada Humas mabes polri, kemudian para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan kembali melakukan demo di Mabes Polri, Kejagung dan KPK bila aspirasi mereka belum direspon secara bijak oleh pihak terkait.


Tuntutan Aksi:

1. Mendukung komitmen Kapoldasu dalam menuntaskan kasus hukum PPPK Madina tahun 2023 secara profesional, transparan dan berkeadilan dengan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut ke depan pengadilan.

2. Biang kerok kisruh PPPK Kab. Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor:800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT tersebut dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN, Kapoldasu diminta untuk memgusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai dalang kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggung jawaban dan wewenang pihak eksekutif dalam carut marut seleksi PPPK Madina yang mencoreng integritas daerah Madina di kancah Nasional.

3. Kapoldasu diminta lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan pilih-pilih kasih dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK, kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kita minta agar Kapoldasu segera menetapakan Bupati Madina HMJSN sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina tahun 2023.

4. Meminta kepada KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi ats desas desus yang berkembang ditengah masyarakat, rumor atau isu tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati dengan angka 25-30 Milyar yang diduga dilakukan oleh inisial E, dan uangnya diduga diboyong dari salah satu Rumah Sakit di Panyabungan.

5. Seleksi PPPK Madina tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), kita meminta Kapoldasu lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abosed of power) dan konspirasi (persekongkolan kotor), gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk).

6. Meminta kepada Kapolri untuk memeriksa anggota DPRD Madina inisial (MF) yang diduga menerima uang suap dari salah satu oknum pengacara yang berinisial (RR) untuk lulus PPPK Madina 2023.

7. Meminta Kepada Kapolri Listiyo Sigit Prabowo Untuk Mengusut Tuntas Kasus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023, (PPPK Madina 2023), Untuk Membuka Tabir Seluas Lausnya, Siapa Dalang Intelektual Kasus PPPK Madina 2023, Karna Kami Menilai Polda Sumatera Utara Tidak Mampu Menuntaskan Kasus Tersebut.

8. Kami Meminta Kepada Mabes Polri Untuk Memeriksa Bupati (MJS) Dan Wakil Bupati ( AAU)  Yang Di Duga  Dalang Intelektual Kasus PPPK Mandailing Natal Sumatera Utara Tahun 2023.

9. Meminta Kapolri Untuk Mengusut Tuntas Atas Dugaan Keterlibatan Bupati Mandailing Natal, (MJS) Dan Wakil Bupati Mandailing Natal (AAU) Dalam Kasus PPPK Mandailing Natal 2023, Yang Juga Saat Ini Wakil Bupati Ikut Serta Dalam Kontestasi Pilkada Madina 2024.


10. Meminta Kepada Kapolri Untuk Mengusut tuntas dan segera menyelesaikan Dugaan Kasus Hukum Dr. Ak. Yang Sampai Saat Ini Tidak Ada Kejelasan Di Mapolres Mandailing Natal, Yang Di Duga Melibatkan Kakak Kandung Yaitu Wakil Bupati Mandailing Natal.

11. Meminta Kepada Kapolri Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Setoran Bupati Madina 25 M Terkait Kasus PPPK Madina 2023 Kepada APH.

12. Meminta Kepada Kapolri Untuk Mendesak Kapolda Sumut Untuk Tidak Lamban Jangan Meng Ulur Ulur Waktu Segera Selesaikan Kasus Tersebut, Siapa Pun Yang Terlibat Harus Di Hukum Yang Se Adil-Adilnya, Sehingga Kondusifitas Pilkada Di Sumut Khususnya Mandailing Natal Menjadi Kondusif.

13. Meminta Kepada Kapolri untuk Menetapkan Siapa-Siapa Pelaku Suap PPPK Madina 2023 dengan angka 580 Juta, Terhadap Kadis Pendidikan Kaban BKD dan ASN lainnya yang Sudah Di Tetapkan Tersangka Dan Terdakwa, Untuk Segera di proses Hukum atas keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

14. Kami Masyrakat Mandailing Natal Meminta Kepada Kapolri Untuk Mendesak Kapolda Sumut Untuk Segera Menuntaskan Kasus  Ketua DPRD Madina, Yang Se-Adil Adilnya Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Di Republik Indonesia.

15. Meminta kepada Kapolri untuk mendesak kapolda sumut untuk segera menyelesaikan kasus Ketua DPRS Madina, jangan meng ulur ulur waktu, jikalau memang terlibat segera selesaikan, jikalaumemang tidak terbukti bersalah dan terlibat hukum, segera juga selesaikan yang se baik baiknya.

16. Meminta Kepada Kapolri untuk Mencopot Kapolda Sumut karena kami duga Kapolda Bermain-Main Atas Kasus PPPK Madina 2023 Yang Sampai Pada Saat Ini Tidak Selesai Selesai.




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com