Kemenkumham Riau Usulkan 9.082 WBP Dapat Remisi pada Moment Hari Kemerdekaan ke 77 RI
Senin, 15-08-2022 - 20:10:25 WIB
Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu usulkan remisi bagi 9.082 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada moment Hari Kemerdekaan ke 77 RI.

"Ya kita sudah usulkan, 8.965 WBP. Kepastian jumlah WBP yang akan mendapat remisi akan disampaikan tepat pada Hari Kemerdekaan ke 77 RI nanti," kata Mhd Jahari Sitepu, Senin (15/8/2022).

Dijelaskan, tindak pidana WBP yang paling banyak menerima remisi adalah pelaku narkoba. Yakni sebanyak lima ribuan orang. Ada pula WBP kasus kriminal umum, koruptor, ilegal fishing dan lainnya.

Jahari Sitepu, menyebutkan, Remisi itu ada Remisi Umum (RU) I dan II,  untuk RU II ada 117 orang yang akan dapat. Dan ada juga yang akan bebas langsung setelah masa hukumannya dikurangi remisi yang diterima.

"Paling banyak kasus narkoba," ungkap Jahari dilansir mdc, Senin (15/8/2022). .

Secara institusi, Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang WBP paling banyak diusulkan menerima remisi. Yaitu sampai dengan 1.397 orang.

Kemudian di Lapas Pekanbaru ada 1.323 orang, dan Lapas Bangkinang sebanyak 1.280 orang.

Untuk WBP di Lapas Perempuan Pekanbaru diusulkan sebanyak 251 orang dan anak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) ada 20 orang yang diusulkan.

"Jumlah remisi yang akan diperoleh WBP sangat bervariasi, tergantung masa hukuman yang telah dijalani WBP tersebut," jelasnya.

Lanjut Jahari, khusus bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan akan diberikan remisi selama 1 bulan. Sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan akan mendapat remisi sebanyak 2 bulan.

Selanjutnya, tahun kedua dapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, dan tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan.

Jahari memastikan proses pengusulan remisi umum ini bebas dari praktek pungutan liar. Sebab setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

"Untuk mengusulkan remisi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi melalui SDP, disitu secara akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak," jelas Jahari.

Jahari juga mengaku, perlu juga partisipasi masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses pemberian remisi ini.

Moment Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 ini,  Kanwil Kemenkumham Riau mencatat pertanggal 11 Agustus 2022, total WBP pada seluruh lapas/rutan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau adalah sebanyak 14.158 orang dengan rincian 11.813 orang narapidana dan 2.345 orang tahanan.

Sedangkan kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. Ini berarti telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 324 persen dari kapasitas yang seharusnya.

"Sebenarnya ini sudah over kapasitas, tapi beginilah keadaanya," pungkas Jahari. (Nia)




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    03 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    04 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    05 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    06 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    07 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    08 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    09 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    10 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    11 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    12 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    13 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    14 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    15 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    16 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    17 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    18 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    19 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    20 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    21 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    22 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com