Polrestabes Makassar Dinilai Terkesan Paksakan Laka Lantas ke Kasus Pengerusakan
Kamis, 29-08-2024 - 18:48:32 WIB
Baca juga:
   
 

Makassar - Oknum penyidik di Polrestabes Makassar terkesan memaksakan  kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) ringan ke dugaan pengerusakan, sebagaimana surat klarifikasi ke terlapor yang diterbitkan pertanggal 20 Agustus 2024.

Sumber Y (L) yang juga sebagai terlapor menguraikan kronologis ke media, bahwa bermula ketika dirinya melintas di sekitaran Jalan Sungai Limboto pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 18:00 waktu setempat dengan mengendarai mobil Mazda putih bernopol  DD 1089 MA dan secara tiba-tiba sebuah kendaraan yang dikemudikan seorang wanita ASH (33) berhenti tepat di depan mobil yang dikendarainya secara mendadak dan menabrak bagian belakang mobil tersebut.

Lanjut sumber, akibat kejadian tersebut mobil yang dikendarai wanita tersebut mengalami ringsek ringan. Dikarenakan dirinya masih fokus mengendalikan kendaraannya dengan merem mendadak sehingga dapat mencegah kejadian yang lebih fatal.

Usai insiden terjadi Y langsung turun dari kendaraannya dan mendekati kendaraan yang sempat ditabraknya dari belakang sebagai inisiatif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bersedia melakukan ganti rugi. Namun, si wanita yang diketahui seorang dokter bukannya menerima tawaran Y untuk melakukan ganti rugi malah mempersoalkannya secara hukum melalui laporan polisi dengan dugaan pengrusakan.

Bahkan sumber memaparkan terkait masalah kerugian justeru dirinya yang lebih rugi dikarenakan kendaraan yang dikemudikannya  mengalami kerusakan pada  Lampu dan rungsek body yang ditaksir membutuhkan biaya antara 20 sampai 30 juta.

Jika ditelisik secara saksama kejadian ini dapat disimpulkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) laka lantas, meskipun hal ini merupakan wewenang petugas yang berwajib tanpa mengenyampingkan landasan hukum yang berlaku secara independen diantaranya dasar kerugian material yang diakibatkan dari pengrusakan tersebut misalnya minimal Rp.2.5 juta. Dan sejatinya seorang polisi yang lebih mengetahui persoalan tersebut agar dapat menjadi pengayom dengan memediasi kedua bela pihak. Selain itu, sebelum persoalan ini dinaikkan ke penyidik tentunya harus terlebih dahulu dicermati di SPKT sebagai filter awal setiap pelaporan atau pengaduan di kepolisian.

Dari hasil penelusuran media dan berbagai sumber, mobil yang dikendarai oleh ASH kuat dugaan adalah kendaraan bodong, bahkan disinyalir kendaraan tersebut sempat viral di medsos berupa tayangan video, dimana seorang polisi sempat menahan kendaraan roda empat dengan nopol DD 3001 SH dikarenakan plat yang digunakan tidak sesuai dengan data registrasi kepolisian dan belakangan pula diinfokan sumber bahwa kendaraan tersebut sudah melakukan penggantian pemasangan plat Nopol baru dengan DD 1730 AH, meski setelah kembali di cek, Nopol tersebut teridentifikasi dengan merek type dan warna yang berbeda sebagaimana data identifikasi kendaraan pada sistem online milik Samsat.

Sementara itu sumber lainnya yang juga dari aktivis LSM yang tidak ingin namanya dipublikasikan, jika memang kendaraan tersebut bodong, maka pihak kepolisian wajib untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu termasuk pengembangan lebih lanjut untuk mencegah adanya kendaraan bodong yang diperjualbelikan. Dan tentunya dapat dipertimbangkan pula sanksi hukumnya, serta azas manfaat dari kasus tersebut antara laka lantas yang dialihkan ke dugaan pengrusakan atau dugaan pengoperasian kendaraan bodong yang masuk sebagai ranah penggelapan atau penadah.

(M.Arifin)




 
Berita Lainnya :
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    02 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    03 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    04 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    05 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    06 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    07 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    08 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    09 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    10 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com