Pimpinan MPR RI Segera Surati Pimpinan MA Terkait Putusan Gugatan Pergantian Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
Sabtu, 24-08-2024 - 15:19:09 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan pimpinan MPR telah menerima surat Pimpinan Kelompok DPD Nomor 65/KEL.DPD/8/2024 perihal Penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD RI. Surat tersebut menegaskan hasil putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan PTUN Jakarta mengenai gugatan Fadel Muhammad terhadap SK DPD Nomor 2/DPDRI/I/2022-2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI Tahun 2022-2024. Sehingga, pimpinan kelompok DPD meminta pimpinan MPR dapat melakukan penggantian wakil ketua MPR RI unsur DPD dari Fadel Muhammad kepada Tansil Linrung.

"Menanggapi surat Pimpinan Kelompok DPD Nomor 65/KEL.DPD/8/2024 perihal Penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD RI tersebut, pimpinan MPR sepakat akan segera berkirim surat kepada pimpinan Mahkamah Agung untuk mempertegas apakah putusan tersebut bersifat eksekutorial. Apabila putusan MA itu bersifat eksekutorial maka pimpinan MPR baru bisa menindaklanjuti surat pimpinan DPD untuk melakukan pergantian wakil ketua MPR dari unsur DPD," ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR secara virtual dari Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Wakil Ketua MPR hadir antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara dan Syarif Hasan.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini ini menjelaskan, persoalan berawal ketika dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI yakni Fadel Muhammad diganti Tamsil Linrung. Rapat dipimpin Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Atas putusan tersebut Fadel Muhammad menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hasilnya, berdasarkan salinan putusan Nomor 398/05/2022/PTUN.JKT tertanggal 3 Mei 2023 yang ditandatangani panitera Muhammad SH, PTUN Jakarta menolak pemecatan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI digantikan oleh Anggota DPD RI Tamsil Linrung.

"Tidak puas dengan putusan PTUN Jakarta, pimpinan DPD kemudian mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta ke PTTUN Jakarta. Tetapi,  putusan PTTUN pada tanggal 14 November 2023 justru menguatkan putusan PTUN Jakarta," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, usai kalah di PTUN Jakarta dan PTTUN, pimpinan DPD mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi bernomor 195K/TUN/2024 mengabulkan permohonan kasasi pimpinan DPD serta membatalkan putusan PTUN Jakarta dan PTTUN yang menolak pemecatan Fadel Muhammad sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD RI.

Pimpinan MPR juga telah menerima surat dari Fadel Muhammad melalui kuasa hukumnya Elsa Syarief Law Firm Nomor 109/ESL/VIII/2024 perihal Laporan Perkembangan Perkara dan Permohonan Perlindungan Hukum terhadap Fadel Muhammad, selaku Wakil Ketua MPR RI. Intinya, pimpinan MPR diminta tidak menindaklanjuti surat Pimpinan Kelompok DPD Nomor 65/KEL.DPD/8/2024, perihal Penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD RI.

"Melalui surat pimpinan MPR yang akan segera dikirim kepada pimpinan MA, kita ingin mendapatkan kepastian apakah putusan MA tersebut bersifat eksekutorial. Sehingga jika bersifat eksekutorial, keputusan MA tersebut dapat langsung dilaksanakan tanpa perlu menunggu adanya proses atau keputusan tambahan dari pihak lain. Hal ini penting untuk  memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak pihak tertentu," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    03 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    04 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    05 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    06 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    07 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    08 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    09 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    10 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    11 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    12 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    13 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    14 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    15 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    16 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    17 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    18 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    19 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    20 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    21 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    22 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com