TIGA KANTONG ASOY GANJA KERING
Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Residivis yang Simpan Ganja di Jok Sepeda Motor
Kamis, 22-08-2024 - 12:23:37 WIB
Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor mencapai 520 gram.
Baca juga:
   
 

Kuansing - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor mencapai 520 gram. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu (21/8/2024), di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, SH, MH, mengatakan "Kronologi kejadian bermula pada pukul 10.00 WIB ketika tim Mata Elang yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif di sekitar Desa Jake. Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut," ungkap Kasat.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim mata elang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AF (56) di sebuah warung tuak di Desa Jake. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 15 paket daun ganja kering yang siap edar, disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik AF. Ganja tersebut dibungkus menggunakan kertas padi, sebuah modus umum yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang haram ini.

Setelah dilakukan interogasi, AF mengakui bahwa dirinya memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama KA alias BLEK (26), yang tinggal di Desa Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim segera melakukan pengembangan kasus.

Pada pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan KA di kediamannya. Ketika dilakukan penggeledahan di rumah KA, ditemukan sebuah handphone dan uang tunai sebesar Rp 700.000 yang diduga hasil transaksi penjualan ganja.

Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah AF pada pukul 22.00 WIB. Hasilnya, tim menemukan lebih banyak barang bukti, antara lain tiga kantong besar asoy berisi daun ganja kering, dua plastik klip besar yang juga berisi ganja kering, serta 10 paket yang dibungkus kertas padi coklat yang siap diedarkan. Selain itu, ditemukan juga peralatan untuk memaketkan ganja, termasuk kertas padi dan alat melinting.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Mata Elang menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan, di antaranya Tiga kantong besar asoy berisi daun ganja kering, Dua plastik klip besar berisi daun ganja kering, 25 paket kecil kertas padi berisi daun ganja kering yang siap edar, Satu unit handphone merk Samsung lipat warna hitam, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu buah gunting dan satu buah hekter, Alat untuk melinting ganja kering, tiga pack kertas paper dan satu pack kertas padi, 24 lembar kertas padi yang sudah dipotong, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 2.400.000 dan Satu unit sepeda motor merk Vega R.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, tersangka AF dan KA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung THC, senyawa yang terdapat dalam ganja.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat mengingat peran mereka sebagai pengedar narkotika.

Kasat Res Narkoba AKP Novris H. Simanjuntak mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Beliau juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta mengajak untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

"Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing dapat ditekan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba," pungkas AKP Novris.


 


(Rls/Dirlam)




 
Berita Lainnya :
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    02 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    03 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    04 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    05 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    06 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    07 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    08 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    09 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    10 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com