Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Perkara Penadahan Atas Nama Terpidana M. Ali Akbar Rapsanjaya
Rabu, 14-08-2024 - 09:17:59 WIB
Terpidana M. Ali Akbar Rapsanjaya, saat diamankan Satgas SIRI, Selasa (13/8/2024).
Baca juga:
   
 

Paser - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Tim Intelijen Kejaksa,dan Negeri Paser berhasil mengamankan buronan terpidana yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (13/8/2024)sekitar pukul 12.15 WITA di Jl. HOS Cokroaminoto, Tanah Grogot.
 
Adapun identitas terpidana yang diamankan, yaitu:  
Nama     : M. Ali Akbar Rapsanjaya
Tempat lahir     : Ujung Pandang
Usia/Tanggal lahir     : 39 Tahun/8 Agustus 1985
Jenis kelamin     : Laki-laki   
Kewarganegaraan    : Indonesia
Pekerjaan    : Swasta
Alamat    : Jl. HOS Cokroaminoto No. 69, RT 06/07, Paser.
 
Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor: 76/Pid/2018/PT.Bjm tanggal 24 Agustus 2018, terhadap Terpidana M. Ali Akbar Rapsanjaya dengan amar putusan:
•    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Barabai Nomor 31/Pid.B/2018/PN Brb tanggal 17 Juli 2018;
•    Menyatakan Terdakwa M. Ali Akbar Rapsanjaya alias Ali bin H. Bahruddin Ismail tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
•    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.
 
Saat diamankan, Terpidana M. Ali Akbar Rapsanjaya bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Paser untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
 
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

(Rls)
 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com