JPU Limpahkan Berkas Perkara Tiga Terdakwa Perkara Komoditas Timah
Rabu, 14-08-2024 - 00:20:28 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar S.H.,M.H.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 (tiga) Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s.d. 2022, pada hari Selasa  (13/8/2024).
 
Adapun pelimpahan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama:
1.  Terdakwa Reza Andriansyah dengan Nomor Register Perkara: REG-21/RP-3/02/2024.
2.  Terdakwa Suparta dengan Nomor Register Perkara: REG-20/RP-3/02/2024.
3.  Terdakwa Helena dengan Nomor Register Perkara: REG-24/RP-3/03/2024.
 
Sebagaimana diketahui, Terdakwa Suparta dan Terdakwa Helena didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal dakwaan:  
•  Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; dan
•  Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Sedangkan, terhadap Terdakwa Reza Andriansyah didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga Terdakwa.

(***)




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com