Dipimpin AKP Buyung, Personil Polsek Kuntodarussalam Bersama Bonaidarussalam, Tangkap Pengedar Sabu
Senin, 12-08-2024 - 12:35:33 WIB
Kapolsek AKP Buyung bersama Kapolsek Iptu Romy, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam dan Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam tangkap NR alias Anas dan SP alias DD (39) ditempat berbeda.
Baca juga:
   
 

Rokan Hulu - Kalaborasi apik antara Jajaran Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama dengan Polsek Bonai Darussalam, berhasil mengamankan Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu.

"Benar, kami berhasil  melakukan penangkapan dan pengungkapan Tindak Pidana (TP)  memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK., M.H., melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal S.H., MH.

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara  (TKP), di Halaman rumah  NR alias Anas Desa Kota Lama RT 003 RW 007 Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 17.00 Wib.

Dijelaskan AKP Buyung, pada  Minggu  (11/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wib, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romy Yendri SH MH, memberitahu kepada Kapolsek AKP Buyung akan melakukan penangkapan terhadap NR seorang Daftar Pencarian Orang (DPO)  di Wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam yakni Kelurahan Kota Lama RT/RT 003/007.

Atas hal ini, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim  Aipda Syahrifuddin Rambe untuk membantu Polsek Bonai Darussalam untuk melakukan penangkapan.

Kemudian, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan Anggota Unit Intel berangkat menuju tempat kejadian.

Pada saat itu, Kapolsek AKP Buyung  bersama Kapolsek  Iptu Romy serta Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam dan Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berhasil melakukan penangkapan terhadap  NR alias  Anas dan  SP alias DD (39)

Dalam penanggulangan itu, ditemukan Lima Paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu milik NR, Kemudian pada saat itu  juga ditemukan 17 Paket Kecil  diduga Narkotika jenis Sabu milik  SP.

"Selanjutnya, terhadap  NR berikut Barang Bukti miliknya dibawa ke Polsek Bonai Darussalam, sementara SP berikut Barang Bukti miliknya dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," terang AKP Buyung.

"Tersangka berinisial SP dengan perannya sebagai Pengedar . Sementara Total Berat Kotor Barang Bukti sebesar 2.80, dengan rincian 17 Paket Narkotika jenis Sabu, Satu Helai Jacket warna Biru Muda, Satu Unit Timbangan, Satu Unit Hand Phone merk Vivo, Dua Pack Plastik Bening, Satu Sendok yang terbuat dari Pipet dan Satu Dompet warna Coklat merk CK," beber AKP Buyung.

"Tersangka dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup AKP Buyung mengakhiri.

(B/res/KDS)




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com