Merasa Identitasnya Disalahgunakan Paslon Cawali & Bacawali, Seorang Wartawan di Malang Minta Pertanggung Jawaban
Senin, 22-07-2024 - 18:08:51 WIB
Baca juga:
   
 

Malang - Verifikasi faktual calon perseorangan atau calon independen pada Pilkada Kota Malang 2024 berbuntut panjang.

Setelah pemberitaan tentang proses verifikasi faktual calon perseorangan yang sedang berjalan dan mendapati temuan kejanggalan di lapangan, kini muncul masalah baru terkait identitas warga masyarakat yang digunakan.

Seorang wartawan media di Kota Malang, yang tinggal di daerah Kedungkandang, tidak terima identitasnya dicatut dan dimasukkan dalam daftar mendukung calon perseorangan tanpa ijin dari yang bersangkutan.

Awalnya, Ila Maisaroh warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, tidak menduga dengan kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun 2024 ke rumahnya.

Ila yang berprofesi sebagai jurnalis ini didatangi karena dari puluhan nama yang masuk dalam daftar mendukung calon independen di RT tempat dia tinggal, hanya kurang dirinya yang belum terverifikasi secara faktual.

"Saya didatangi oleh petugas Pantarlih yang kebetulan saya kenal, kira-kira kalau tidak salah 3-4 hari yang lalu," kata Ila di kutip dari suara3News.com, Minggu (21/7/2024).

Dalam keterangan nya Ila Maisaroh menjelaskan," Petugas itu sudah beberapa hari mencari saya agar melakukan tanda tangan. Lalu saya bertanya, tanda tangan apa? Dan petugas menyampaikan tanda tangan dukungan terhadap calon perseorangan Heri Cahyono dan Rizky," tambah Umik sapaan akrabnya.

Dengan keterangan petugas, Ila merasa bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan dukungan bahkan tidak kenal dan juga tidak pernah memberikan KTP kepada siapapun untuk dukungan calon perseorangan Pilkada Kota Malang 2024.

Umik Ila sangat kecewa dengan kejadian ini. Dirinya heran bagaimana tim Heri Cahyono (HC) bisa mendapatkan identitasnya, bahkan dalam lembar kerja verifikasi calon dari KPU model LK.VERFAK.PENDUKUNG.KWK-PPS tertuliskan secara lengkap hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Anehnya Umik Ila juga mengetahui dalam formulir verifikasi faktual disebutkan bahwa tanggal penyerahan dukungan dirinya yaitu pada tanggal 15 Mei 2024, jam 22;41 yang lalu.

Kekecewaan umik Ila bertambah karena petugas yang datang kerumahnya tidak bisa menjawab pertanyaan mengenai darimana data kependudukan bisa dipakai untuk dukungan politik calon perseorangan pilkada 2024.

"Ini ngawur namanya, saya meminta pertanggungjawaban dari tim Heri Cahyono, saya ada bukti formulir yang dipakai untuk verifikasi ada nama dan identitas saya," tegasnya.

Selain itu Ila akan berencana juga menempuh jalur hukum, karena merasa bahwa identitasnya telah tersebar dan digunakan untuk kepentingan tanpa izin.

"Ini bahaya, saya menjadi korban dugaan jual beli data identitas kependudukan. Jika tidak dilaporkan maka data orang nantinya bisa digunakan untuk  kepentingan macam-macam, seperti pinjol, dan lain-lain, saya harus kejar siapa yang menggunakan data saya," ujar Ila Maisaroh.

Sementara itu saat dikonfirmasi nomer hotline dari pencarian mesin google tim Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo melempar tanggung jawab kepada tim lapangan.

Ditanya tentang dari mana tim bisa mendapatkan data kependudukan masyarakat yang mendukung namun ternyata tidak mendukung, seorang perempuan yang menjawab telepon dari media ini mengatakan tidak tahu.
"Kalau masalah itu saya tidak tahu, dan mohon maaf, akan kami sampaikan ke tim lapangan kami," ujar salah satu tim Heri Cahyono.

Perempuan yang tidak menyebutkan namanya tersebut juga menjanjikan untuk memberikan keterangan setelah informasi diberikan kepada tim yang berada di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan tidak ada keterangan lebih lanjut dari tim calon perseorangan.

Untuk diketahui verifikasi calon perseorangan Pilkada kota Malang dilakukan dua tahap. Tahap pertama verifikasi administrasi. Dalam verifikasi administrasi dibutuhkan pengisian formulir dukungan dan identitas pendukung serta tanda tangan dan di upload dalam aplikasi silon milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan tahap kedua adalah verifikasi faktual, yang mendatangi satu-persatu pendukung calon perseorangan untuk dilakukan tahap verifikasi kebenaran dukungan hingga tanggal 21 juli 2024 sesuai jadwal tahapan Pilkada.

(Sudirlam)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com