Seratus Persen Oknum Pengacara PMP Minta Rp20 Juta Cabut Perkara Disampaikan Abang Dari Terlapor
Sabtu, 09-07-2022 - 03:10:01 WIB
Roi Efri (kanan) bersama Dimas Pangestu saat konferensi pers di jalan Riau Pekanbaru, Jumat malam (8/7/2022)
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Teman dari Dimas Pangestu (Terlapor) atas dugaan pencemaran nama baik siap bertemu dengan Pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal uang damai sebesar 20 Juta untuk mencabut laporan dan uang damai di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu.

Roi Efri yang biasa dipanggil Romi membenarkan, bahwa dia mendengarkan sendiri, Pengacara Rismayulis yang bernama Rini mengatakan untuk cabut laporan harus bayar Rp20 juta rupiah.

"Rini tuh saat di ruangan mediasi di Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau mengatakan kepada Dimas untuk siapkan uang 20 Juta rupiah waktunya 2 hari agar laporan dicabut dan untuk mengganti biaya mereka selama ini," kata Roi saat Konferensi Pers di jalan Riau Pekanbaru, Jumat malam (08/07/2022).

Lanjut Roi, dirinya siap di Komfortir langsung dengan pengacara Rismayulis jika pernyataan terlapor di media bohong.

"Saya siap bertemu dan berjumpa dengan Bu Rini perihal uang 20 Juta untuk damai dan cabut laporan," terangnya.

Kembali diperjelas oleh Roi, jangan laporan dari Rismayulis dijadikan ajang manfaat atau pemerasan dari pengacaranya. Dimas ini orang susah, darimana dia (terlapor-red) mendapatkan uang Rp20 juta, apalagi hanya dalam waktu 2 hari.

Terakhir disampaikan Roi yang ikut menemani Dimas Pangestu saat mediasi di Polda Riau mengharapkan jika pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru jangan memutar balikan fakta dan mengatakan tidak ada nominal Rp20 juta tersebut.

"Saya dengar sendiri dan siap dikomfortir langsung dengan pengacaranya. Jangan bilang nominal Rp20 juta tidak ada, karena saya ada disitu, saya sangat yakin seratus persen," tegasnya.

Untuk diketahui, Dimas Pangestu dilaporkan oleh Rismayulis alias Teva Iris terkait pencemaran nama baik di media sosial Facebook dengan mengatakan sebagai "Aktivis Munafik" pada bulan Mei 2022.

Atas laporan tersebut, Dimas Pangestu pada hari Kamis, (07/07/2022) pukul 10.00 Wib mendapatkan surat panggilan dari penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukannya mediasi terkait Laporan dari Rismayulis tersebut.

Didalam mediasi tersebut, Rismayulis  diwakili 2 (Dua) orang Pengacaranya yang bernama Rini dan Rere. Sementara, Dimas Pangestu hadir bersama Roi Efri selaku Abang dekatnya. Kemudian didalam mediasi tersebut, pengacara pelapor bernama Rini mengatakan bahwa untuk cabut laporan polisi dan pengganti biaya transport, Dimas Pangestu harus menyiapkan uang sebanyak Rp20 juta dengan waktu 2 hari paling lama. **




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com