Ketua IMR Tuding Disnaker Riau Abaikan UU CIPTA KERJA Kepada Buruh PT. Asia Forestama Raya
Jumat, 14-06-2024 - 23:55:30 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Permasalahan yang terjadi antara buruh dan Pihak Perusahaan Kayu lapis asal Pekanbaru PT. Asia Forestama Raya tak kunjung menemukan titik terang.

Laporan yang disampaikan oleh Karyawan PT. Asia Forestama Raya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau tentang pembayaran pesangon setara satu bulan gaji untuk semua tingkatan masa kerja ternyata berbuah sia sia.

Hal ini tertuang dalam Anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau kepada karyawan yang justru berbunyi kalimat multitafsir.

"Kami melihat disnaker riau mencoba bermain aman, menggunakan bahasa multitafsir dalam anjuran yang dikeluarkan, ketika dikonfirmasi maksud dari anjuran yang di keluarkan, justru nomor wa saya di blokir," ujar Ketua Ikatan Milenial Riau Prawira Mahardika.

Selain itu  Ikatan Milenial Riau (IMR) juga menilai bahwa Undang Undang Cipta Kerja tidak berlaku oleh Dinasker Riau, karena dalam penyelesaian yang dilakukan oleh Disnaker tidak berpedoman dalam UU Cipta Kerja,hal ini berdampak pada hilangnya hak hak tenaga kerja.

"Saya heran kenapa Disnaker Riau tidak menggunakan UU Cipta Kerja dalam penyelesaian masalah karyawan, hanya ada dua kemungkinan, yang pertama diduga karena kebodohan oknum  Disnaker Riau yang tidak tau UU Cipta Kerja, atau kemungkinan kedua diduga ada kongkalikong antara oknum Disnaker Riau dan Perusahaan," kata Mahardika.

Mahardika menyampaikan bahwa jika tidak diterapkan nya UU Cipta Kerja karena diduga kebodohan oknum Disnaker Riau, tentunya ini berimbas buruk bagi Riau. Kalau ini diduga dikarenakan kebodohan oknum  Disnaker Riau, ini bahaya, karena akan banyak karyawan di Riau yang akan di rugikan oleh kebodohan oknum instansi ini harusnya pimpinan Riau segera bersikap jika karna ketidak pahaman mereka terhadap undang undang cipta kerja bila perlu pejabat Disnaker Riau di beri training dan pelatihan  materi undang undang cipta kerja agar mereka paham terhadap prodak undang undang yang di bentuk negara, sehingga keberadaan mereka nantinya tidak merugikan tenaga kerja seperti yang di rasakan karyawan PT Asia Forestama Raya.

"Dan jika karena kongkalikong mereka tidak berpihak kepada karyawan seperti yang saat ini di rasakan karyawan PT Asia forestama raya sebaiknya pimpinan jajaran Disnaker Riau segera di evaluasi dan untuk mengetahui ini semua sebaiknya PJ gubernur agar segera bertindak menginvestigasi apa yg menjadi alasan Disnaker Riau tidak menggunakan UUCK untuk menyelesaikan konflik ketenagakerjaan ini," tutup Prawira Mahardika.

(Dika)




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com