Isu Amandemen UUD, Sjarifuddin Hasan: Kami Tidak Pernah Membahas Pemilihan Presiden Dikembalikan ke MPR
Sabtu, 08-06-2024 - 21:00:34 WIB
Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan MM, MBA.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Wacana dan isu amandemen UUD NRI Tahun 1945 muncul sebelum Pemilu 2024. Amandemen yang diinginkan adalah memasukan tentang haluan negara, dulu disebut dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), sekarang menjadi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). “Haluan negara ada dalam UUD inilah yang menjadi pentingnya dilakukan amandemen,”ujar Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan MM, MBA. "Sehingga perlu dilakukan amandemen secara terbatas," tambahnya.
 
Ungkapan demikian disampaikan oleh Politisi Partai Demokrat itu saat diwawacarai oleh wartawan di sela kunjungan kerja di Kota Bandung, Jawa Barat, 7 Juni 2024.
 
Lebih lanjut Sjarifuddin Hasan menuturkan, wacana perlunya amandemen pun sempat berkembang tak sebatas haluan negara. Ada dari kelompok masyarakat bahkan dari pemerintah mengusulkan perlunya amandemen tentang penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
 
Terkait keinginan amandemen, Menteri Koperasi dan UMKM di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebut bila MPR melakukan amandemen itu tidak dilakukan sebelum Pemilu 2024.
 
Dalam waktu selanjutnya, MPR tetap membuka pintu seluas-luasnya aspirasi masyarakat yang ingin UUD diamandemen. Terhadap berbagai aspirasi yang muncul, MPR menampung semua. “Aspirasi kita serap dan selanjutnya dikaji oleh Badan Pengkajian MPR,” ujar anggota DPR dari dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu.
 
Dari semua aspirasi dan masukan yang ada, MPR selanjutnya membahas bahan-bahan itu untuk dimatrikulasi dan di-listing. Hasil akhirnya berupa rekomendasi yang akan disampaikan pada Pimpinan MPR Periode 2024-2029. “Pimpinan MPR saat ini tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan amandemen,” ungkapnya.
 
Meski demikian ditegaskan bila amandemen dilakukan, jangan secara parsial namun harus dilakukan kajian secara menyeluruh.

Diungkap, MPR tidak pernah membahas presiden dan wakil presiden perlu dipilih kembali oleh MPR atau tidak. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa isu mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden ke MPR, tidak pernah muncul,” tegasnya.
 
Pria asal Sulawesi Selatan itu mengatakan bahwa dalam negara demokrasi, semua kehendak ada di tangan rakyat. MPR sebagai representasi rakyat memiliki tugas menyerap dan menampung aspirasi. “Semua tergantung pada masyarakat termasuk partai politik”, ujar pria yang juga menjadi Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu. “Semua silahkan memberi masukan kepada MPR,” ujarnya kembali.

(Ardi W)




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com