Modus Recruitment Karyawan, PT KMS Bekasi TIPU Ratusan Orang, POLISI Diharapkan Cepat Bertindak
Sabtu, 25-05-2024 - 10:51:54 WIB
Baca juga:
   
 

Kota Bekasi - Komplotan penipu dengan modus recruitment karyawan/i  yang mengatasnamakan Perusahaan Otomotif ternama kini masih berkeliaran dan merajalela. Modus yang terbilang sudah BASI ini masih dipakai oleh para jaringan penipu untuk mengelabui para korbannya.

Seperti yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang menyebut nama mereka PT Karunia. Jasa CALO yang mengaku bekerjasama dengan PT Astra untuk penerimaan karyawan. Gerombolan "penipu" yang menyewa ruko-ruko di Gedung no.J18 Bekasi Town Square,Bekasi,Rt 006/Rw 009, Margahayu,Kec.bekasi timur, kota bekasi,Jawa barat 17113 ini mengaku-ngaku sebagai konsultan recruitment dari PT Astra (setidaknya begitu pengakuan dari Reza, manager dari Jasa Konsultan tersebut).

Salah satu korbannya sebut saja NPR (22 thn), yang dipanggil untuk test psikotes pada Rabu 22/05/24. Dalam undangannya, Konsultan recruitment ini mengatasnamakan PT ASTRA untuk melakukan pemanggilan Psikotes, NAMUN UJUNG-UJUNGNYA DIMINTAI SEJUMLAH UANG dengan alasan biaya Psikotest, yakni sebesar 400rb an.

"Awalnya saya melamar kerja secara online, lalu ada yang WA mengatasnamakan PT Astra katanya disuruh test," ujar NPR.

"Tapi sesampainya disana, malah dimintai sejumlah uang, tapi saya ga ada uang jadi saya kasih 50rb pun mau," ungkap NPR yang terlihat geram.

NPR yang jauh-jauh datang dari Bandung dengan harapan besar betul-betul dipanggil test oleh PT Astra malah menerima kekecewaan. Kantor sewaan (ruko) didaerah Bekasi, Dokumen, kwitansi dan surat menyurat yang SENGAJA disetting agar terlihat RESMI dan meyakinkan korbannya adalah modus lama para PENIPU ULUNG ini, namun ujung-ujungnya hanya dimintai sejumlah uang, setidaknya puluhan orang sudah tertipu dengan modus BASI ini.

Pada Jumat 24/05/24 tim awak media mendatangi "kantor" tersebut dan memintai klarifikasi. Reza, General Manager PT Karunia mengatakan kalau aktifitas recruitment tersebut baru berjalan 6 bulan semenjak kebaradaan "kantor" mereka. Namun ada hal menarik disini, Reza mengakui jika Perusahaan mereka tidak ada MOU atau kerjasama sebelumnya dengan pabrik atau PT yang mereka catut namanya.

Disisi lain, reza mengatakan jika sudah melakukan koordinasi dengan pihak Disnaker kota Bekasi,  Haikal. Ketika ditanya terkait calon pekerja yang benar-benar sudah diterima di perusahaan, Reza tidak bisa memberikan jawaban pasti dan mengatakan akan mengirimkan drafnya kepada kami, (tim).

Terlepas dari itu semua tentunya aktifitas seperti ini jelas ilegal, selain tidak berkoordinasi resmi dengan pihak perushaan yang dicatut namanya, PT Karunia juga mengambil keuntungan dari biaya pendaftaran sebesar 120rb dan dari biaya Medical Check Up dari klinik yang mereka "rekomendasikan". Entah diterima atau tidak, yang pasti tentunya jasa "calo" ini mendapatkan keuntungan dari panarikan uang diawal yang tidak dikembalikan lagi jika calon pencari kerja tidak diterima kerja.

ATAS DUGAAN KEJAHATAN ini Jasa Komplotan tersebut dapat disangkakan kepada pidana pasal 378 KUHP tentang PENIPUAN, yang mana berbunyi _Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun._

Adapun, pasal tindak pidana penipuan dalam Pasal 492 UU 1/2023 adalah:

Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kepada pihak POLRES KOTA BEKASI segera  ambil tindakan agar tidak ada korban lainnya!

(Dir/Ren)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com