JAM PIDMIL Kejagung Sosialisasi MoU TNI & Kejaksaan RI di Ambon
Selasa, 07-05-2024 - 17:52:14 WIB
Baca juga:
   
 

Ambon - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayor Jenderal TNI DR. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia di Ballroom Hotel Swiss-Bell Ambon, pada hari ini Selasa 07 Mei 2024 jam 10.00 WIT.

Adapun kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia dengan Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor :
NK/6/IV/2023/TNI tertanda Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, S.E.,M.M tentang Kerjasama Dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Peserta yang hadir dalam kegiatan dimaksud yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo, S.H.,M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, S.H.,M.H, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Maluku, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Hakim Pengadilan Tinggi Ambon, Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Kakumdam XVI/Pattimura, Kakumrem 151/Binaiya, Wakil Komandan POM
DAM XVI/Pattimura, Wakil Komandan Otmil, Komandan Dilmil III-18 Ambon, POM AL Lantamal IX Ambon, Kasi IDIK POM DAM XVI/Pattimura, Komandan Otmil IV-19, Pakum Lantamal IX Ambon dan Kacabjari Saparua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang mengawali kegiatan sosialisasi dengan sambutan," Selamat Datang di Negeri Raja – Raja Kota Ambon kepada Bapak JAM Pidmil beserta rombongan dan terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi Nota Kesepahaman yang merupakan langkah maju dan menguntungkan bagi jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dan juga Tentara
Nasional Indonesia," pungkas Agoes S. Prasetyo.

Ditambahkan dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku telah
memerintahkan Asisten Pidana Militer untuk berkolaborasi dengan Kodam
XVI/Pattimura melalui Kakumdam XVI/Pattimura untuk Menyusun Perjanjian Kerjasama dengan tujuan agar lebih bersinergi dan membangun relasi kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Aparat Penegak Hukum khususnya Satuan
Hukum dan POM TNI, Peradilan Militer serta Oditur Militer yang ada diwilayah Maluku.

Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam penyampaian materi Sosialiasinya, memaparkan telah terdapat relasi kelembagaan yang sangat kuat dan erat antara Kejaksaan dan TNI (antara Jaksa dan Oditurat) dibidang Penegakan Hukum yang merupakan mandat regulasi dalam penjelasan Pasal 57 ayat (1) UU Peradilan Militer yang menyebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis Penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku Penuntut Umum tertinggi di Negara Republik Indonesia melalui Panglima TNI yang dikuatkan dengan Keputusan Bersama antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang pembentukan Tim Tetap Koneksitas berdasarkan Pasal 6 ayat (1) dan (2) yang terdiri dari Polisi Militer, Oditur, Penyidik dan Jaksa yang berada di Pusat maupun di Daerah.

Nota Kesepahaman ini meliputi bidang Kerjasama tentang
Pendidikan dan Pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan Gakkum,
Penugasan Prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan R.I, penugasan Jaksa sebagai Supervisor di Oditurat Jenderal TNI, dukungan dan bantuan personil TNI dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI dibidang Datun meliputi (Pertimbangan Hukum berupa Pendampingan Hukum dan Pendapat Hukum, Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya), Pemanfaatan Sarana dan Prasarana dalam rangka dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, Koordinasi Teknis Penyidikan dan Penuntutan serta Penanganan Perkara Koneksitas.

Penugasan JAM Pidmil dilingkungan Kejaksaan, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia atas usulan Jaksa Agung Republik Indonesia setelah mendapat persetujuan Panglima TNI, sedangkan untuk Prajurit yang menduduki Jabatan Struktural atau Jabatan lainnya dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia setelah mendapat persetujuan Panglima TNI.

Personil TNI yang ditugaskan dilingkungan Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengamanan penanganan perkara termasuk diantaranya pengamanan persidangan, pengamanan barang bukti, pengamanan tahanan dan penangkapan tersangka.

Diakhir Sosialisasi, JAM Pidmil berharap agar Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran Kejari dan Cabjari didaerah dapat bersinergi dengan jajaran TNI baik dilingkungan Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara sesuai dengan tujuan dan harapan dari Nota Kesepahaman.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Plakat yang diterima oleh jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon.

((**)




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com