Kemendagri Dukung Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kamis, 04-04-2024 - 10:16:26 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, belum lama ini menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Utama BP2MI, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Direktur Bina P2MI Kemnaker, Direktur Usia Produkif dan Usia Lanjut Kemenkes, Deputi Bidang Operasional dan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan para pejabat atau perwakilan Sekretariat Wakil Presiden, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri (Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Dukcapil), ILO, IOM dan asosiasi Pekerja Migran Indonesia (Migrant Care, SBMI, Apjati dan Aspataki).

Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini merupakan amanat Presiden RI yang dimuat dalam Keppres No. 4 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024.

Dalam proses penyusunannya, Panitia Antar Kementerian telah melakukan pembahasan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 37 kali pertemuan/rapat dengan melibatkan 28 kementerian/lembaga. Kegiatan konsultasi publik ini merupakan tahapan dalam proses pembentukan perundangan-undangan sebelum disampaikan kepada Sekretariat Negara untuk memperoleh tanda tangan Presiden.

Berkaitan dengan tata kelola pendataan Pekerja Migran Indonesia, Sekretaris Utama BP2MI menyampaikan dalam hal pendataan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI telah memiliki database sebanyak 4,9 juta pekerja migran, sedangkan info yang didapat Kemlu juga memiliki database terkait portal Peduli WNI yang mencapai 2,2 juta WNI yang jika dikolaborasikan maka dapat menciptakan sebuah ekosistem yang besar yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

”Kami Kemlu mencatat dalam 53 ribu kasus WNI di luar negeri, 28 ribu di antaranya adalah kasus keimigrasian. Ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja migran kita berangkat tidak sesuai prosedur, hal tersebutlah yang menjadi salah satu pemicu untuk melakukan perbaikan tata kelola,” jelas Yudha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (4/4).

Sebelumnya, telah terdapat regulasi mengenai kesehatan Pekerja Migran Indonesia yaitu Permenkes No. 29 Tahun 2013 dan Permenkes No. 26 Tahun 2015 yang mana harus disesuaikan dengan UU No. 17 Tahun 2018 dan PP No. 59 Tahun 2021 yang tidak hanya mengamanatkan terkait pemeriksaan kesehatan fisik calon pekerja migran tetapi juga mengenai psikologinya. ”Untuk itu, Kemenkes sedang berproses untuk melakukan revisi Permenkes No. 29 Tahun 2013 dan Permenkes No. 26 Tahun 2015”, ucap Direktur Usia Produktif dan Usia Lanjut Kemenkes dalam penyampaiannya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Heri Supriyanto menyampaikan peran dan dukungan Kemendagri terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sesuai Arah Kebijakan Prioritas pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, Pemerintah Daerah diminta untuk melaksanakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, Kemendagri juga telah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menganggarkan sub kegiatan terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia, melalui Kepmendagri No. 900.1.15.5-1317 tahun 2023 yang merupakan pemutakhiran ke-3 dari Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

”Kemendagri juga menerbitkan beberapa surat kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di antaranya hal Dukungan Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Penanganan dan Pencegahan Online Scamming, Pemberitahuan Pencegahan Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjut Heri dalam paparannya.

Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat memperoleh berbagai masukan dari Pemerintah Daerah dan juga stakeholders terkait sehingga pada saat Rancangan Perpres ini terbit dapat segera diimplementasikan dengan baik oleh berbagai pemangku kepentingan.

(Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com