Salinan Dakwa'an Eanajaya di Sabotase PH Jaro Iyas diduga Menghalangi Eksepsi PH Sanajaya
Jumat, 15-03-2024 - 07:40:49 WIB
Baca juga:
   
 

Lebak - Sidang ke dua Sanajaya yang di gelar di ruang sidang PN Rangkasbitung, kembali di tunda.

Pasalnya pihak tim Kuasa Hukum Sanajaya hingga agenda sidang ke dua, pihaknya belum menerima salinan dakwa'an dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Keterangan JPU yang bertugas pada agenda sidang tersebut mengaku, pihaknya sudah memberikan Salinan Dakwa'an sidang kepada terdakwa Sanajaya, di sampaikan di ruangan sidang ke dua yang digelar pada Kamis 14-maret-2024.Hal ini juga di benarkan oleh terdakwa Sanajaya, Sa'at di tanya oleh Mjelis Hakim.

Namun Sanajaya mengatakan di depan persidangan bahwa, surat dakwa'an yang belum sempat di berikan kepada pengacaranya, berkas tersebut di pinta oleh pihak pengacara dari  terdakwa lainnya yaitu PH Jaro Iyas.

Tak berselang lama sidang di buka oleh Majelis Hakim, sang pengacara dari terdakwa Jaro iyas akhirnya tiba di ruangan persidangan, dan Hakim pun menanyakan apakah benar salinan berkas dakwa'an Sanajaya di ambil, dengan nada lirih ia pun membenarkan hal itu, namun sudah di kembalikan, imbuh Ph Jayo Iyas

Sontak terdakwa Sanajaya yang sedang duduk di kursi persidangan menengok, dan dengan nada sedikit keras, menjawab "kapan di kembalikannya, hal ini di sampaikan keduanya di ruang sidang yang selanjutnya di kutip awak media, tanpa sesi wawancara.

"Agenda sidang yang ke dua ini sebenarnya eksepsi, namun karena hingga Sa'at ini kami tim kuasa hukum belum menerima berkas salinan Dakwa'an klien kami, terpaksa eksepsi kami belum bisa ajukan, dan pihak kami baru menerima salinan BAP penyidikan saja,"ujar Ujang raut kecewa.

Lanjut"Terkait apa yang tadi di sampaikan oleh JPU dan klien kami Sanajaya, itu benar bahwa berkas dakwa'an memang sudah di berikan kepada terdakwa, tapi sebelum klien kami memberikan salinanya kepada kami selaku PH nya, salinan dakwa'an tersebut malah di ambil oleh pengacara dari Jaro Iyas," ungkap Ujang Heran.

"Yah sebenarnya klien kami memberikan berkas itu karena dia tidak tau berkas apa itu, makanya Sanajaya memberikan," imbuhnya.

"Terkait apa alasannya PH dari terdakwa Iyas mengambil berkas itu, saya tidak paham apa kepentingannya, yang jelas menurut keterangan klien kami, berkas di pinta sama PH Jaro Iyas, dan dirinya sudah mengakui Sa'at si tanya oleh Hakim di ruang sidang tadi, dan Hakim menyarankan agar persoalan itu si obrolkan di luar sidang," pungkas Ujang Kosasih.

Sisi lain, King Naga sang Aktivis ternama yang setia mendampingi warga jayasari,
Pihaknya langsung mendatangi PN Rangkasbitung   bermaksud menemui Kepala PN Rangkasbitung, namun pihaknya hanya ditemui Iwan alias Wawan Humas PN setempat, yang mewakili ketua PN.

Dan King Naga di dampingi awak media, menyampaikan bahwa King Naga siap menjadi Garda terdepan, kala mana pihak PN Rangkasbitung mendapat interfensi institusi dan/atau dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang memiliki kepentingan bagi kelompok lain.

"Saya King Naga siap menjadi Garda terdepan PN Rangkas bitung, apabila PN Rangkas bitung mendapatkan interfensi institusi dan/atau dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang memeliki kepentingan bagi kelompok lain dalam berjalannya proses  persidangan duga'an kasus jayasari,".lantangnya.

"Karena saya yakin PN Rangkasbitung tidak akan berpihak kepada siapapun, dan tetap akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"tegas Naga.

"Sekali melangkah kedepan pantang untuk mundur" Itu semboyan saya, dan saya tidak akan mundur sejengkalpun, demi kebenaran dan demi membela yang lemah," tutupnya.

(Aris RJ)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com