Di Menko Polhukam, Pujiyono Tegaskan Komitmen KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan
Kamis, 14-03-2024 - 21:39:35 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Sembilan anggota komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menghadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM RI, Hadi Tjahjanto di Gedung Kantor Menko Polhukam, di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Kedatangan komisioner Komisi Kejaksaan RI hari itu guna melapor dan koordinasi atas telah disahkan dan dilantiknya komisioner Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 21 Februari 2024 lalu.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi SH.MH memimpin kunjungan silaturahmi rombongan sembilan komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kepala Sekratriat Antoni Setiawan dan staf Sekretariat Komisi Kejaksaan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwandi menyampaikan rasa hormat dan  terimakasih pihaknya  atas sambutan hangat dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam kunjungan silaturahmi hari itu.

"Hari ini, kami datang untuk bersilaturahmi dan melapor kepada Pak Mentri atas kedudukan kami sebagai komisioner Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2028. Kami mohon bimbingan dan arahan, agar tugas-tugas kami di Komisi Kejaksaan RI dapat kami jalankan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini menegaskan, komitmen pihaknya mengawasi dan mengawal seluruh program kerja Kejaksaan RI. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI propesional, berintegritas dan humanis.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi atas koordinasi dan sinergitas yang terbangun selama ini antara Menko Polhukam dengan Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan RI. Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga ad hoc yang langsung pertanggungjawabannya ke Presiden selama ini mampu mengimplementasikan kerja-kerja hebatnya selaku lembaga pengawas Kejaksaan RI.

Menko Polhukam mengatakan pihaknya akan memfasilitasi Komisi Kejaksaan RI untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap Kejaksaan sehingga dapat menciptakan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.

"Saya berpesan agar Komisi Kejaksaan dapat mewujudkan terciptanya penegakan hukum yang semakin baik melalui pengawasan yang dilakukan. Mewujudkan harapan masyarakat, khususnya penegakan hukum yang semakin baik, dalam penegakan supremasi hukum," pesan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Komisi Kejaksaan dibentuk berdasarkan Pasal 38 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011, Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, serta melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.


Komisi Kejaksaan RI juga memiliki perluasan wewenang dalam menangani laporan pengaduan dari masyarakat, yaitu selain dapat mengambil alih pemeriksaan, juga berwenang melakukan pemeriksaan ulang atau pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan.

Apabila ada bukti atau informasi baru yang dalam pemeriksaan sebelumnya belum diklarifikasi dan/atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut, atau pemeriksaan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan tidak dikoordinasikan sebelumnya dengan Komisi Kejaksaan. Komisi Kejaksaan juga berwenang mengusulkan pembentukan Majelis Kode Perilaku Jaksa.

Sembilan anggota komisioner Komisi Kejaksaan RI yang hadir dalam kunjungan silaturahmi ini, yakni, Ketua Prof. Pujiyono Suwandi, Babul Khoir, Muhammad Yusuf, Heffinur,Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kalibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman.

(Rilis)




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com