Polisi Bersama Warga Amankan Pelaku Pencurian Amplifier Masjid Al-fatah
Senin, 04-03-2024 - 10:06:14 WIB
Baca juga:
   
 

Kemuning Inhil - Polisi bersama warga amankan pelaku pencurian Amplifier di Mesjid Al Fatah Desa Keritang kecamatan kemuning kabupaten indra giri hilir provinsi Riau, Rabu (28/2/2024).

Kapolsek Kemuning KOMPOL TEGUH WIYONO S.H M.H menerangkan bahwa, pada Rabu 28 Februari 2024, SURODI (Kades Keritang) sekira pukul 23.30 Wib menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Keritang AIPTU MAHMUD A. NASUTION yang saat itu sedang patroli di sekitar dusun Tualang – Keritang dan Menginformasikan bahwa ada kejadian pencurian di Masjid Al Fatah dusun sempang – Keritang, dan pelaku sudah diamankan warga.

”Pelakunya sudah diamankan Warga, selanjutnya AIPTU MAHMUD bersama Personil Unit Reskrim Polsek Kemuning merespon cepat informasi tersebut dan langsung mendatangi TKP untuk mengamankan Pelaku dan barang bukti diantaranya Amplifier dan mixer Audio serta peralatan untuk digunakan melakukan pencurian termasuk kendaraan yang pakai,” terang Kapolsek.

Kompol TEGUH juga menuturkan, bahwa pelaku adalah pria berinisial S (60 thn) alias Ujang. Ia berasal dari Desa Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Riau.

“Pelaku sengaja mencuri karena ingin memiliki menjual dan meraup keuntungan dari barang tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut KOMPOL TEGUH menerangkan kronologi kejadiannya,

“Bermula ada seseorang yang dicurigai berada disekitar masjid pada malam tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga didapati barang bukti ada pada pelaku, kemudian pelaku diteriaki dan ditangkap oleh warga,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek kemuning Kompol teguh Menyampaikan terimakasih atas upaya dan kepedulian warga terhadap pelaku kejahatan sehingga berhasil mengamankan Pencuri Amplifier Masjid tersebut, Kapolsek juga mengapresiasi upaya Kades Keritang SURODI yang bersinergis dengan Bhabinkamtibmas maupun Bhabinsa untuk saling memberikan informasi dan berkoordinasi dalam pencegahan serta penanganannya apabila ada kejadian yang menimbulkan Gangguan Kamtibmas di Desa keritang.

KOMPOL TEGUH juga menghimbau masyarakat, untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan berperan aktif, dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Terhadap Pelaku akan kita proses lebih lanjut dan dipersangkakan sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan Pidana Penjara paling lama 9 Tahun,” tutup Kapolsek.

(Sudirlam)





 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com