Gubsu Edy Ultimatum Perusahaan Soal THR
Selasa, 19-04-2022 - 01:15:56 WIB
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayad Saat di Temui Awak Media di Rumah Dinas
Baca juga:
   
 

Medan - Perusahaan - perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara diminta untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan untuk segera mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya dengan waktu yang tepat. Jangan sampai perusahaan menggantung hak-hak karyawan.

Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 18 April 2022. Ia menjelaskan, THR sangat diharapkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan saat ibadah puasa di bulan Ramadhan dan persiapan Hari Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Karena THR sangat berguna untuk mereka baik untuk beribadah dan kebutuhan yang lain. Jadi, tepati waktu dan mudahkan rakyat," ucap Gubernur Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu mengatakan, tidak ada alasan perusahaan untuk menunda dan menahan THR karyawan dengan alasan COVID-19. Bila ditemukan itu, siap-siap akan berhadapan dengan anggota Gubenur Edy.

"Nanti akan saya turunkan petugas untuk mengecek. Bila nanti sudah lewat dari waktu akan kita panggil," sebut Gubernur Edy.

Edy juga menegaskan, akan menurunkan petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk melakukan pengawasan terhadap pencairan THR.

"Gak usah lah sampai kita buat posko pengaduan orang-orang itu sudah tahu nomor HP ku dan ada petugas-petugas yang kita siapkan untuk mengurus ini," tutur Gubernur Edy.

Sedangkan, untuk pencairan THR Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Edy mengatakan, pihaknya sedang dilakukan proses dinalisasi sembari mengikuti perkembangan peraturan dari Pemerintah Pusat. Karena, juga akan berkaitan pencairan gaji ke-13.

"Jadi, tak usah di imbau sudah jalan ini dan sedang proses," sebut mantan Ketua Umum PSSI sekaligus mantan Pangkostrad. (Mca)

Medan - Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara diminta untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan untuk segera mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya dengan waktu yang tepat. Jangan sampai perusahaan menggantung hak-hak karyawan.

Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 18 April 2022. Ia menjelaskan, THR sangat diharapkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan saat ibadah puasa di bulan Ramadhan dan persiapan Hari Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Karena THR sangat berguna untuk mereka baik untuk beribadah dan kebutuhan yang lain. Jadi, tepati waktu dan mudahkan rakyat," ucap Gubernur Edy.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu mengatakan, tidak ada alasan perusahaan untuk menunda dan menahan THR karyawan dengan alasan COVID-19. Bila ditemukan itu, siap-siap akan berhadapan dengan anggota Gubenur Edy.

"Nanti akan saya turunkan petugas untuk mengecek. Bila nanti sudah lewat dari waktu akan kita panggil," sebut Gubernur Edy.

Edy juga menegaskan, akan menurunkan petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk melakukan pengawasan terhadap pencairan THR.

"Gak usah lah sampai kita buat posko pengaduan orang-orang itu sudah tahu nomor HP ku dan ada petugas-petugas yang kita siapkan untuk mengurus ini," tutur Gubernur Edy.

Sedangkan, untuk pencairan THR Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Edy mengatakan, pihaknya sedang dilakukan proses dinalisasi sembari mengikuti perkembangan peraturan dari Pemerintah Pusat. Karena, juga akan berkaitan pencairan gaji ke-13.

"Jadi, tak usah di imbau sudah jalan ini dan sedang proses," sebut mantan Ketua Umum PSSI sekaligus mantan Pangkostrad. (Mca)




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com