Tim TABUR & Penyidik Pidsus Kejati Riau Menjemput Direktur PT Bonai Riau Jaya yang Sempat DPO
Rabu, 31-01-2024 - 13:29:27 WIB
Tim TABUR & Penyidik Pidsus Kejati Riau saat menjemput Direktur PT Bonai Riau Jaya di Bandara di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (31/1/2024).
Baca juga:
   
 

Pekambaru - Tim Tangkap Buron (TABUR) dan Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau menjemput DPO Tersangka FA di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (31/1/2024).

Sebelumnya Tersangka FA berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Agung RI pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekitar jam 19.52 WIB bertempat di JL. Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang.

Pada saat dilakukan pengamanan terhadap tersangka FA oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Tersangka FA bersikap tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif terhadap petugas, sehingga mempermudah Tim Tabur Kejaksaan Agung RI melakukan pengaman terhadap tersangka FA.

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu :
Inisial Nama : HMFA
Tempat lahir : Tembilahan
Usia/tanggal lahir : 48 tahun / 23 April 1975
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta (Direktur PT Bonai Riau Jaya)
Tempat Tinggal : Jl. Lingkar II Nomor 20 A RT 003/RW 002, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau

Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT – 07 / L.4 / Fd.1 / 09 / 2023 tanggal 07 September 2023 Jo Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk – 03 / L.4.5 / Fd.1 / 09 / 2023 tanggal 07 September 2023, Tersangka FA merupakan salah satu tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012.

Selain FA yang merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ), perkara ini juga menjerat mantan Direktur PT BRJ yakni BS. PT BRJ merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Perkara dugaan rasuah terungkap dengan modus yang dilakukan tersangka bermula setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Inhil pada tanggal 17 Mei 2012, dimana tersangka FA dan tersangka BS melengkapi persyaratan lelang/ tender.

Kemudian tersangka BS bersama tersangka FA membantu mencarikan personel fiktif. Setelah melengkapi persyaratan lelang tersebut, keduanya membuat dokumen berupa surat penawaran, rekap perkiraan pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan alat. Hasilnya, PT BRJ dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Setelah itu keduanya membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen Kontrak / Addendum I dan II sebesar Rp. 14.826.029.360 (17 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012), Berita Acara (BA) Negosiasi dan Berita Acara (BA) Penyerahan Lapangan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, tersangka BS merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan, dan tersangka BS juga yang membeli barang-barang material proyek.

Setiap pencairan uang muka dan termin dilakukan oleh tersangka FA dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT BRJ, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp. 1.374.000.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Rupiah) pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai.

Dan selanjutnya terhadap Tersangka FA setelah dilakukan serah terima oleh Tim Tabur Kejaksaan RI kepada Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau, selanjutnya Tim Pidsus Kejati Riau melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Tersangka FA.

(***)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com