Umi Handayani Boru Siregar Meminta Keadialan Kepada Presiden Jokowi
Jumat, 19-01-2024 - 18:29:16 WIB
Baca juga:
   
 

Rohul - Kasus perdata antara umi Handayani Br Siregar sebagai pihak penggugat  dengan Koperasi Sumber Rejeki Desa Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Hokan Hulu Riau,  yang di Ketuai Khoirul Zaman, sebagai pihak tergugat , masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Rokan Hulu Provinsi Riau.

Kasus sengketa lahan perkebunan sawit  seluas kurang lebih 24,6  hektar antara Umi Handayani br siregar warga Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara  sebagai pihak penggugat yang berseteru dengan Koperasi Sumber 4ejeki berawal dari tahun 2005.

Bahkan umi Handayani Siregar janda anak satu ini pernah di kriminalisasi dengan tuduhan pencurian buah sawit  di lahan yang selama ini ia kelolah , sehingga di tahun 2005 ia sempat di tahan selama 4 bulan dan sempat menjalankan sidang dengan keputusan hakim Pengadilan negeri Rokan hulu .

Penderitaan Umi Handayani br Siregar belum berakhir sampai di situ, pada tahun 2006 umi Handayani sempat mendapatkan perlakukan kejam dari para orang yang di duga orang suruhan Koperasi Sumber Rejeki, umi Handayani sempat di aniaya di jalan saat ini Handayani pulang ke rumahnya Desa Sungai Kutih Kecamatan Kunto Darussalam Kab Rokan Hulu, dari perlakukan ratusan  orang ini umi Handayani sempat mengalami patah di bagian lengan dan luka lebam di sekujur tubuh akibat sundutan api rokok.

Kasus penganiayaan terhadap umi Handayani br Siregar  ini sudah di laporkan ke pihak polres Rokan hulu pada tahun 2006  namun sampai saat ini di duga  belum ada titik terang terhadap dan sampai saat ini di duga kuat seluruh pelaku masih bebas berkeliaran dan di duga sampai saat ini tidak  ada upaya penangkapan .

Saat di temui di kediamannya umi Handayani br Siregar berharap permasalahan yang ia alami selama ini ini bisa menjadi perhatian dari Kapolri dan presiden, karna selama ini ia cukup menderita   setelah kehilangan harta, sempat di penjara dan menjadi korban penganiayaan .

"Saya bermohon kepada Kapolri dan bapak presiden Jokowi agar kasus dan permasalahan yang ia alami bisa menjadi perhatian karna saya sudah cukup menderita," ucap Umi Handayani sambil menangis.

Lebih lanjut umi Handayani Br Siregar berharap kepada hakim yang menangani kasus perdata yang ia gugat di pengadilan negeri Rokan hulu bisa berlaku adil , sudah dua kali persidangan berlangsung sampai saat ini untuk pihak tergugat koprasi sumber rejeki tidak hadir di persidangan  .ia berharap kepada hakim agar hakim PN Rokan hulu  bisa memutuskan secara Vertek,   di mana penggugat di anggap menang dan tergugat di anggap kalah, bila tergugat tidak juga hadir di persidangan.

Sejauh ini umi Handayani br Siregar cukup respon dengan sikap  hakim yang menangani perkara perdata yang ia gugat kepada Koprasi Sumber Rejeki, Dua kali proses sidang terlihat hakim menunjukan sikap  tegas  , hakim selalu  mempertanyakan keberadaan Ketua Koprasi Sumber Rejeki  Khoirul  dan wakil ketua Tenerman , serta mempertanyakan status pengacara tergugat yang tidak membawa surat kuasa  resmi dari tergugat  saat persidangan ke dua.

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com