Kejari Sidoarjo Tahan 3 Tersangka Pelaku Dugaan Korupsi Pasang Baru Perumda Delta Tirta
Selasa, 02-01-2024 - 22:48:52 WIB
Baca juga:
   
 

Sidoarjo -  Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penahanan 3 (Tiga) orang tersangka orang  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan Pasang Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Berdasarakan Press Rilis yang diterima Redaksi Zoinnews.com, Selasa (02/01/2024) menyebutkan, 3 tersangka yang ditahan yaitu:
Sdr. SS, Sdri. J, dan Sdr. SH.

Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiasyah, S.H., M.H mengatakan, bahwa kasus ini bermula adanya perjanjian kerja sama antara PDAM Delta Tirta dengan KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia) untuk pekerjaan Pengadaan
Pemasangan Baru (PASBA) Sambungan Langganan Tahun 2012 – 2013, 2014 dan 2015," jelas Kejari.

Kejari Sidoarjo menjelaskan dalam salah satu pasal disebutkan," Pihak Kedua melaksanakan pekerjaan sambungan langganan setelah menerima pemberitahuan lewat program CORE (Computerized
Registation), atau program lainnya atau lewat data elektronik yang tersedia dan dapat
digunakan sebagai dasar / acuan pemasangan sambungan langganan atau sebagai Surat
Perintah Kerja (SPK).

Bahwa Seksi Pasang Baru telah menerima daftar pelanggan pasang baru dari Cabang
PDAM bukan dari sistem CORE (Computerized Registation). Dalam pemasangan, Berita Acara
Pemasangan dibuat secara manual bukan diambil dari CORE (Computerized Registation).
Pemasangan didasarkan atas daftar yang telah dikirimkan oleh Cabang PDAM.

Kejari Sidoarjo menyebutkan, nama
pelanggan tidak tercantum dalam sistem CORE (Computerized Registation) maupun di KPRI
karena belum melakukan pembayaran.

"Tersangka SS, peranannya pada saat itu menjabat sebagai Kabag Umum pada Perumda Delta Tirta
Sidoarjo sekaligus sebagai Ketua KPRI Delta Tirta, yang membuat dan
menandatangani perjanjian antara Perumda Delta Tirta Sidoarjo dan KPRI Delta Tirta tanpa adanya pertimbangan Dewan Pengawas dan Izin dari Bupati Sidoarjo," jelas Kejari.

Selain mengajukan pembayaran kepada Perumda Delta Tirta Sidoarjo,  
pekerjaan sambungan langsung pada tahun 2013-2015 yang dikerjakan oleh KPRI Delta Tirta tanpa melalui prosedur sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian
kerjasama yaitu tanpa adanya pemberitahuan/perintah melalui sistem CORE.

Dari penjelasan Kejari Sidoarjo, pada saat pembuatan surat permintaan pembayaran atas pekerjaan sambungan langsung
pada tahun 2013-2015 tanpa pemberitahuan/perintah melalui sistem CORE.

Akibat dari tindakan tersebut, terjadi telah ada pembayaran atas tagihan dobel biaya pasang baru (Pasba) dalam kurun
waktu tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015 kepada KPRI Delta Tirta.

Sementara tersangka J, peranannya
selaku Bendahara KPRI Delta Tirta yang mengetahui adanya pembayaran atas tagihan dobel biaya pasang baru (Pasba) dalam kurun waktu tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015 kepada KPRI Delta Tirta.

Selaku Bendahara dalam melakukan penerimaan atas biaya pasba kepada KPRI tidak mencocokan dengan sistem core.

Dari penjelasan Kejari, Bendahara melakukan pengembalian biaya pasba oleh KPRI Delta Tirta kepada PDAM Delta Tirta sampai dengan periode 31 Juli 2015 senilai Rp. 780.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah).

Sementara tersangka SH, peranannya menjabat sebagai Seksi Pasang Baru Sambungan Rumah / sambungan langsung.

Peranan tersangka SH melakukan pemasangan baru sambungan rumah / sambungan langsung tanpa
melalui sistem CORE, dan melakukan penagihan / pembayaran / dan penerimaan dari pembayaran dobel.

Tersangka SH juga membuat daftar yang sudah dipasang di luar CORE, yang selanjutnya dipakai
untuk lampiran penagihan pembayaran dobel.

Kejari Roy Rovalino Herudiasyah mengatakan, akibat perbuatan para tersangka, telah terjadi kerugian keuangan negara senilai
Rp. 6.123.471.730,- (enam miliar seratus dua puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh satu ribu
tujuh ratus tiga puluh rupiah) berdasarkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh
Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

(Zai)





 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com