Pengusaha Yusuf Hamka Mengaku Tidak Membayar Pajak Selama 35 Tahun, Berikut Penjelasannya!
Kamis, 24-03-2022 - 15:12:05 WIB
Yusuf Hamka
Baca juga:
   
 

Jakarta - Jusuf Hamka, salah satu pungasaha  mengaku dosa di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diacara Spectaxcular yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, pada Rabu (23/3/2022).


Yususf Hamaka mengaku tidak membayar pajak selama 35 tahun dengan menyembunyikan hartanya.


Dalam acara itu, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.


Kesadarannya mengungkap daftar harta yang disembunyikan selama 35 tahun akhirnya muncul saat pemerintah menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty di 2016.

"Saya bawa daftar harta saya (ke Kantor Pelayanan Pajak/KPP), saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak saya, saya mau ngaku dosa. Ini daftar harta saya, bantuin dong, bagaimana mengungkapkan tax amnesty ini," ujar dia dalam acara Spectaxcular yang digelar DJP Kemenkeu, Rabu (23/3/2022) kemarin.

Dia pun mengungkapkan pajak hartanya melalui program tax amnesty jilid I. Dari hitungan, dia harus membayar pajak hingga Rp 55 miliar.

Pajak itu dibayarkan setelah Jusuf yang saat ini merupakan Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS) melaporkan seluruh hartanya dan mendapatkan tarif pajak sesuai jenis harta.

Jusuf Hamka, menyebut program tax amnesty jilid pertama adalah program "lebih dari adil" bagi para konglomerat untuk membayar pajak.

Bahkan, dia menegaskan tax amnesty merupakan program yang luar biasa, karena memberikan pengampunan bagi konglomerat untuk melaporkan hartanya dengan benar. Demikian pula pada program terbaru DJP, yaitu Program Pengungkapan Sukarela.

Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka mengaku tidak membayar pajaknya dengan benar selama 35 tahun hingga kemudian mengikuti tax amnesty jilid pertama. Dia menyebut program itu "lebih dari adil" bagi para konglomerat.

Jusuf menyebut bahwa tax amnesty merupakan program yang luar biasa, karena memberikan pengampunan bagi orang-orang kelas kakap untuk melaporkan hartanya dengan benar. Demikian pula Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang menurutnya merupakan kelanjutan tax amnesty jilid pertama.

Pengusaha Muslim Tionghoa yang Jadi Ketua PBNU Di hadapan Sri Mulyani dan Suryo Utomo, Jusuf mengaku bahwa dirinya turut mengikuti tax amnesty jilid pertama karena pernah tidak membayar pajak dengan benar selama 35 tahun. 


 


"Saya bawa daftar harta saya [ke Kantor Pelayanan Pajak/KPP], saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak. Ini daftar harta saya, bantuin dong, bagaimana membenarkan ini [melalui tax amnesty]," ujarnya Jusuf pada Rabu (23/3/2022) membuat Sri Mulyani ketawa .

Dia mengaku menyetor pajak senilai Rp55 miliar saat tax amnesty jilid pertama. Pajak itu dibayarkan setelah Jusuf yang saat ini merupakan Komisaris Independen PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) melaporkan seluruh hartanya dan mendapatkan tarif pajak sesuai jenis harta.

Ini Beda Tax Amnesty dan PPS Tarif pajak tax amnesty berada di rentang 2 persen-5 persen untuk harta yang berada di dalam atau luar negeri dan diinvestasikan di Indonesia, lalu 4 persen-10 persen untuk harta di luar negeri dan tidak dialihkan ke Indonesia. Dengan pembayaran pajak Rp55 miliar, maka harta yang diungkapkan Jusuf tentu nilainya sangat besar.

Yususf menyebut bahwa PPS, yang berlaku pada 1 Januari - 30 Juni 2022 bukan hanya program yang adil, tetapi bahkan lebih dari adil bagi para konglomerat.


Alasannya, mereka dapat mengungkapkan harta 'tersembunyi' dengan tarif pajak diskon seperti yang Jusuf lakukan setelah 35 tahun tidak tertib membayar pajak.

"Menurut saya bukan cukup adil dengan tax amnesty dan PPS, ini lebih dari adil menurut kami. Karena dosa-dosa kita semua diampuni, tetapi kalau kita masih tidak memanfaatkan kesempatan ini, ingat, pasti nanti ada surat cinta datang," katanya. (Chika).




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com