Gerakan Mahasiswa Sultra-Indonesia Desak Kejagung segera Menetapkan Tersangka Dirut PT WIL dan PT BPS
Selasa, 12-12-2023 - 21:40:53 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Gerakan Mahasiswa Mendesak KEJAGUNG RI segera Menetapkan Tersangka Dirut PT WIL dan PT BPS.

Gerakan Mahasiswa Sultra-Indonesia melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Kejagung RI dalam rangka mendesak KEJAGUNG RI untuk segera memproses dugaan Ilegal Mining Yang di lakukan Oleh PT WIL DAN BPS.

Pasalnya kasus PT WIL dan PT BPS ini sudah di laporkan di kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Tenggara, tapi sampai hari ini belum di tindak lanjuti dan masih saja belum ada penetapan tersangka atas dugaan Ilegal Mining tersebut.

Ketua GMS-I La Ode Muh. Didin Alkindi melaporkan hal ini dan meminta Kejagung RI agar Dirut PT WIL dan PT BPS ini segera di tetapkan sebagai tersangka.(11/12/2023).

Alkindi Sapaan nya mengatakan bahwa, ini PT WIL DAN PT BPS seakan-akan kebal hukum, padahal jelas-jelas PT BPS ini sudah di cabut IUPnya, pencabutan itu berdasarkan surat Menteri Investasi / BKPM Nomor : 66/A.9/B.3/2022, Perihal : Pemberitahuan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tertanggal 11 Maret 2022.

Dalam bukti dokumen yang kami pegang, PT WIL DAN PT BPS masih juga melakukan penjualan ORE NICEL, persekongkolan yang terjadi di biarkan terus menerus Oleh APH SULTRA Dan PemDa Kolaka.

Kami menduga bahwa aktivitas perusahaan tersebut (PT Babarina Putra Sulung) pastilah diketahui oleh Pemda Kolaka dan pihak Syahbandar, karena tak mungkin perusahaan bermasalah ini masih beroperasi sedangkan tengah menjadi sorotan semua pihak.

Alkindi meminta agar kejagung menangani kasus ini dengan serius, karna PT WIL DAN PT BPS sampai hari ini masih melakukan penggarapan eks di lokasi PT BPS.

"Kami sudah lakukan aksi dan masukan laporan di KEJAGUNG RI hari ini, dan laporan kami sudah di terima juga akan di tindak lanjuti secepatnya serta akan dikordinasikan kepada Menteri ESDM, Menteri Investasi dan juga POLRI"

Di sisi lain Alkindi menyoroti bahwa ada dugaan kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka serta Lembaga Legislatif telah masuk angin sehingga menutup mata kejadian pelanggaran yang di lakukan oleh PT WIL Dan PT BPS.

Setelah gerakan ini kami akan laporkan hal yang serupa di Kementrian ESDM dan Kementerian Investasi untuk segera mencabut IUP PT WIL, agar tidak lagi menjadi Ranjau darat yang hanya mengambil keuntungan kelompok semata.

"Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapa yang salah maka wajib untuk di hukum, kita akan memastikan bahwa PT WIL DAN PT BPS akan mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan." Tutup Alkidi


Lp. Nawir (PMII)I dalam rangka mendesak KEJAGUNG RI untuk segera memproses dugaan Ilegal Mining yang di lakukan Oleh PT WIL DAN BPS.

Pasalnya kasus PT WIL dan PT BPS ini sudah di laporkan di kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Tenggara, tapi sampai hari ini belum di tindak lanjuti dan masih saja belum ada penetapan tersangka atas dugaan Ilegal Mining tersebut.

Ketua GMS-I La Ode Muh. Didin Alkindi melaporkan hal ini dan meminta Kejagung RI agar Dirut PT WIL dan PT BPS ini segera di tetapkan sebagai tersangka, Senin (11/12/2023).

Alkindi sapaan nya mengatakan bahwa, ini PT WIL DAN PT BPS seakan-akan kebal hukum, padahal jelas-jelas PT BPS ini sudah di cabut IUPnya, pencabutan itu berdasarkan surat Menteri Investasi / BKPM Nomor : 66/A.9/B.3/2022, Perihal : Pemberitahuan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tertanggal 11 Maret 2022.

Dalam bukti dokumen yang kami pegang, PT WIL DAN PT BPS masih juga melakukan penjualan ORE NICEL, persekongkolan yang terjadi di biarkan terus menerus Oleh APH SULTRA dan PemDa Kolaka.

Kami menduga bahwa aktivitas perusahaan tersebut (PT Babarina Putra Sulung) pastilah diketahui oleh Pemda Kolaka dan pihak Syahbandar, karena tak mungkin perusahaan bermasalah ini masih beroperasi sedangkan tengah menjadi sorotan semua pihak.

Alkindi meminta agar kejagung menangani kasus ini dengan serius, karna PT WIL DAN PT BPS sampai hari ini masih melakukan penggarapan eks di lokasi PT BPS.

"Kami sudah lakukan aksi dan masukan laporan di KEJAGUNG RI hari ini, dan laporan kami sudah di terima juga akan di tindak lanjuti secepatnya serta akan dikordinasikan kepada Menteri ESDM, Menteri Investasi dan juga POLRI," pungkasnya.

Di sisi lain Alkindi menyoroti bahwa ada dugaan kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka serta Lembaga Legislatif telah masuk angin sehingga menutup mata kejadian pelanggaran yang di lakukan oleh PT WIL Dan PT BPS.

Setelah gerakan ini kami akan laporkan hal yang serupa di Kementrian ESDM dan Kementerian Investasi untuk segera mencabut IUP PT WIL, agar tidak lagi menjadi Ranjau darat yang hanya mengambil keuntungan kelompok semata.

"Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapa yang salah maka wajib untuk di hukum, kita akan memastikan bahwa PT WIL DAN PT BPS akan mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan," tutup Alkidi.


(Nawir)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com