Wamendagri Lantik Anggota Pokja Agama MRP Provinsi Papua Tengah
Kamis, 07-12-2023 - 06:03:33 WIB
Baca juga:
   
 

Nabire - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 14 anggota kelompok kerja (Pokja) agama pada Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire.
Rabu (6/12/2023).

Pelantikan itu merupakan lanjutan dari rangkaian acara serupa yang berlangsung belum lama ini. Untuk diketahui, sebelumnya Wempi melantik sebanyak 28 anggota MRP Provinsi Papua Tengah pada 8 November 2023 lalu. Dengan berlangsungnya prosesi kali ini, praktis keseluruhan anggota MRP Provinsi Papua Tengah yang berjumlah 42 orang secara resmi telah dilantik.

“Saya atas nama pemerintah serta secara pribadi mengucapkan selamat kepada 14 orang anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah dari wakil agama yang baru saja sama-sama telah kita saksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janjinya,” ujar Wempi pada acara tersebut.

Wempi berharap para anggota MRP Provinsi Papua Tengah mampu mengemban tugas dalam mengawal amanat konstitusi untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan orang asli Papua (OAP). Di samping itu, Wempi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah beserta jajaran yang telah bekerja sama dalam menyukseskan proses pemilihan keanggotaan MRP setempat. Dirinya juga berharap, anggota MRP Provinsi Papua Tengah dapat melaksanakan tugas secara optimal, sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Papua.

“Bapak/Ibu [anggota MRP] memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan agenda-agenda untuk mengawal proses jalannya MRP, apalagi dalam menghadapi tahun politik tahun 2024 yang akan datang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Wempi menjelaskan terpilihnya anggota MRP Provinsi Papua Tengah masa jabatan tahun 2023-2028 telah dilakukan melalui proses panjang. Sempat terjadi kendala dan dinamika yang menyebabkan proses pelantikan anggota MRP Provinsi Papua Tengah dilakukan dalam dua tahap.

Dengan kondisi itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Papua Tengah beserta jajaran perlu memberikan perhatian serius sebagai bahan evaluasi bersama. Dengan demikian, hal itu diharapkan akan menyempurnakan berbagai kekurangan yang terjadi.

Wempi menjelaskan, hadirnya MRP di tanah Papua merupakan implementasi dari kebijakan otonomi khusus di Papua. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“MRP adalah Lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama,” tandasnya. (Rls/***)




 
Berita Lainnya :
  • Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    02 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    03 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    04 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    05 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    06 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    07 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    08 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    09 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    10 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    11 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    12 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    13 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    14 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    15 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    16 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    17 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    18 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    19 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    20 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    21 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    22 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com