BSKDN Kemendagri Susun Kriteria Penilaian Kota Bersih, Hasilkan 10 Variabel dan 43 Indikator
Sabtu, 18-11-2023 - 07:05:28 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun kriteria dan pembobotan variabel kota bersih sebagai tindak lanjut dari kajian strategis tahun 2022 terkait "Penentuan Indikator dan Penilaian Kota Bersih". Kajian tersebut dilakukan oleh Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) BSKDN. Penyusunan ini menghasilkan 10 variabel dan 43 indikator penilaian kota bersih.

Sepuluh variabel itu di antaranya meliputi lingkung, air, udara dan kualitas lahan, pengelolaan sampah, sosial, sarana dan prasarana, pertumbuhan ekonomi, keuangan daerah, partisipasi masyarakat, sumber daya manusia, sistem tata kelola, dan kebijakan.

Plh. Kepala Pustrajakan PKDD BSKDN, Abas Supriyadi mengatakan, dalam menyusun kriteria dan pembobotan variabel pihaknya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, akademisi, dan berbagai pakar terkait. Keterlibatan sejumlah pihak tersebut diakui Abas sebagai upaya agar rekomendasi yang dihasilkan semakin berkualitas dan dapat mendukung terwujudnya kota bersih bagi masyarakat.

"Rekomendasi yang akan diberikan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri diharapkan dapat respons positif dan bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu uji coba penilaian dan penyusunan regulasi," ungkap Abas saat memimpin Rapat Penyusunan Rekomendasi 'Penilaian Kriteria dan Pembobotan Variabel Kota Bersih' di Aula BSKDN pada Jumat, 17 November 2023.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Abas menjelaskan, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan berbagai layanan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan hidup.

Dia melanjutkan, selesainya tahap penyusunan rekomendasi penilaian kriteria dan pembobotan variabel ini menandakan lengkapnya konsep penilaian kota bersih tersebut. Tahap selanjutnya, dapat dilakukan uji coba penilaian kota bersih untuk mengetahui gambaran data dan keabsahan variabel maupun indikator yang nantinya bisa diusulkan sebagai alternatif penilaian kebersihan kabupaten dan kota.

“Konsep penilaian kota bersih melalui tahapan yang cukup panjang, diawali dari Forum Diskusi Aktual, kemudan kajian strategis dan saat ini pada tahap analisis penilaian kriteria serta pembobotan variabel dan indikator sehingga cukup kuat untuk menjadi dasar penilaian kota bersih,” pungkasnya. (Rls)
 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com