Dua Pelaku Pencuri Kabel Diamankan Sat Reskrim Polres Sergai
Selasa, 07-11-2023 - 11:56:14 WIB
Baca juga:
   
 

Sergai - Dua orang pelaku pencurian kabel penerangan di jalan Tol Pintu Tol Teluk Mengkudu Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai diamankan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Pencurian kabel penerangan di jalan tol, ditangkap pada Minggu (04/11/2023) pukul 03.58 Wib. Kedua tersangka inisial ERD alias Eko, (34) warga Dusun. V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai dan H alias Hamdan, (29) warga Jln. Kancil Dusun I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Dijelaskan, Kasi Humas Polres Sergai IPDA Brimen Sihotang, S.H., M.H, mengatakan pencurian kabel tersebut terjadi, Minggu (09/11/2023) saat pelapor bersama Saksi I dan Saksi II sedang melaksanakan patroli. Pelapor melihat lampu PJU (Penerangan jalan umum) tidak ada yang menyala, lalu pelapor dan saksi lalu mengecek ternyata kabel tersebut telah hilang.

Adapun kabel PJU yang diduga hilang dicuri antara lain yaitu : Kabel power-80 Meter di Km 69+700 B, Kabel Power 50 meter di ic teluk mengkudu, kabel power-20 meter di underpss teluk mengkudu, Kabel power-40 meter di ic teluk mengkudu, Kabel PJU 40 meter di exit gerbang tol teluk mengkudu dan kabel power-20 meter di ic teluk mengkudu telah di putus dan hilang.

“Atas kejadian pencurian kabel tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.84.265.000,- (Delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh lima ribu Rupiah). Lalu kemudian pelapor bersama dengan saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai.

Menindaklanjuti laporan terjadinya tidak pencurian tersebut Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan, S.sos beserta Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lokasi dan berhasil mengetahui tempat keberadaan pelaku.

Setelah itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bergerak menuju ketempat persembunyian dan keberadaan pelaku pada pukul 16.00 wib, Tim berhasil mengamankan pelaku ERD alias Eko di rumahnya di Dusun. V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai. Kemudian petugas menginterogasi pelaku dengan mengatakan benar dirinya telah melakukan pencurian kabel bersama dengan teman nya yang lainnya.

Lalu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai kembali untuk melakukan pengejaran dan pengembangan  terhadap tersangka yang lainnya dan pada pukul 19.30 wib Tim berhasil mengamankan tersangka H alias Hamdan alias Dani di Dsn. I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Selanjutnya tersangka ERD alias Eko dan H alias Hamdan alias Dani diboyong ke Mapolres Sergai untuk dilakukan proses lebih lanjut dan terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (Dali.Z)






 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com