Ditjendpas Kemekum HAM RI Sosialisasikan Penguatan Tupoksi di Lapas Bengkalis
Sabtu, 04-11-2023 - 14:01:16 WIB
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Temu ramah dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) petugas Lapas, berlangsung di aula ruang tunggu halaman Lapas Kelas II A Bengkalis, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan itu menghadirkan pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Drs. Nugroho. BC, IP, M.Si  dan Dr. Bambang Sumardiono, Bc.I.P., S.H., M.Si.

Temu ramah tersebut dipandu langsung Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, Muhammad Lukman. Dalam kegiatan itu, strategi kebijakan pembinaan dan pengamanan pada Lapas Over Kapasitas menjadi tema yang menarik diangkat dalam pembahasan.

Sebelum kegiatan berlangsung tamu undangan berserta jajaran Lapas Kelas II A Bengkalis dijamu makan malam bersama. Seluruh tamu undangan, termasuk jajaran Lapas diantaranya pejabat struktural, staf dan pengamanan terlihat santai dan penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Muhammad Lukman mengatakan, perlunya ramah tamah ini dilaksanakan dalam rangka menudkung peningkatan pelaksanaan teknis pemasyarakatan dan pemahaman terkait regulasi terbaru.

Sehingga melalui pertemuan dan ramah tamah ini, sambung Muhammad Lukman, bisa turut dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan penguatan kepada petugas Lapas Bengkalis, terkait regulasi yang diamatkan dalam  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu, PK Ahli Utama, Nugroho turut memberikan penjelasan secara detail, berkaitan dengan muatan yang terkandung dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta implementasinya terhadap  Tupoksi dalam menjalankan tugas sehari-hari di Lembaga Pemasyarakatan.

Lebih lanjut Nugroho menegaskan, berlakunya sistem pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan dan profesionalitas.

“Beberapa pasal-pasal penting yang mengalami perubahan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan,”ungkap Nugroho.

Dibagian lain, Bambang Sumardiono selaku narasumber  pada kesempatan itu turut menguraikan, isu aktual gangguan kamtib yang terjadi dan mengingatkan untuk selalu berpegang teguh pada 3 kunci pemasyarakatan Maju plus Back to Basics.

Ditegaskan Bambang Sumardiono ,  petugas pemasyarakatan akan kuat jika 3 kunci pemasyarakatan Maju plus Back to Basics tersebut menjadi pedoman utama terhadap pelaksanaan, tugas dan fungsi organisasi.

“Saya berpesan kepada seluruh petugas Lapas Bengkalis untuk tetap solid, kompak dan terus semangat dalam menjalankan tugas. Petugas juga harus tetap menjaga integritas, mempunyai komitmen secara terus menerus dalam rangka memerangi narkoba,”tegasnya.

Dalam temu ramah tersebut, undangan peserta dari jajaran Lapas Kelas II A Bengkalis diberi kesempatan tanya jawab untuk kemajuan Lapas Kelas II A Bengkalis. Sesi tanya jawab itu menjadi topik yang menarik dan dijawab oleh narasumber yang hadir. (Ra)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    02 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    03 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    04 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    05 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    06 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    07 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    08 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    09 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    10 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com