Peningkatan Jalan Tasik Serai T.A 2022 Rp 46,5 Miliar Diduga Mark Up
Jumat, 13-10-2023 - 12:39:17 WIB
Baca juga:
   
 

Bengkalis - Proyek peningkatan jalan Tasik Serai menuju kantor Desa Tasik Serai Timur senilai Rp 46,596 miliar, yang bersumber dari APBD Bengkalis Tahun 2022 diduga korupsi. Hal itu tertera dalam di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Tahun 2022.

Proyek puluhan miliar tersebut disinyalir juga tidak sesuai dengan spesifikasi senilai Rp 609,2 juta, serta mendapatkan sanksi denda keterlambatan senilai Rp 162 juta. Proyek yang dilaksanakan perusahaan pemenang tender, PT. Prima Marindo Nusantar (PMN) juga terlihat janggal dalam proses pencairannya.

Berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Nomor 03-SPP/PUPR-BPJJ/V/2022 tanggal 11 Mei 2022, rekanan memenangkannya dengan nilai Rp46.979.733.517,00. Melalui jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 210 hari kelender.

Dalam pelaksanaannya, sejak tanggal 11 Mei sampai dengan 6 Desember 2022 sesuai SPMK Nomor 03-SPMK/PUPRBPJJ/V/2022, tanggal 11 Mei 2022. Kontrak pekerjaan telah mengalami beberapa  kali perubahan, terakhir melalui Adendum Kontrak Nomor 03-SPP/ADDIII/PUPR-BPJJ/I/2023 tanggal 25 Januari 2023, yang mengatur tentang tambah kurang pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.

Hingga akhirnya, pekerjaan dinyatakan selesai dan diserah terimakan dengan Berita Acara (BA) Serah Terima Nomor  01/PUPR-BPJJ/BA-STPP/I/2023 tanggal 27 Januari 2023.

Namun dalam audit BPK RI dan tertuang dalam LHP, pembayaran pekerjaan telah terealisasi sebesar 90,27 persen. Artinya, persentase nilai proyek cari sebesar Rp 42, 407 miliar dari Rp 46,979 milir.

Sepanjang pelaksanaan dilapangan, terdapat pengenaan denda atas 52 hari keterlambatan senilai Rp 193 juta, yang telah dipotong sebesar Rp 29, 516 juta, pada pembayaran SP2D atau terminj V. Sehingga terdapat sisa denda keterlambatan, yang belum dikenakan sebesar Rp162,775juta.

Secara teknis, BPK RI juga mendapati hasil pemeriksaan serta pengujian kuat tekan beton, yang dilakukan oleh UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Dalam pemeriksaannya, menunjukkan bahwa  kekuatan yang memenuhi bagian dari pekerjaan perkerasan beton semen, dengan anyaman tulangan tunggal terpasang adalah 4,13 MPa s.d 4,49 Mpa.

Sementara kekuatan yang diminta dalam kontrak atau menjadi syarat adalah 4,5 Mpa atau terdapat selisih kekuatan kekuatan sebesar 0,01 MPa sampai dengan  0,37 Mpa dan kekuatan yang memenuhi bagian dari pekerjaan beton struktur fc’20 Mpa, terpasang adalah 16,99 MPa s.d 19,44 Mpa. Sedangkan kekuatan yang dipersyaratkan dalam kontrak 20 MPa atau terdapat selisih kekuatan, 3.01 Mpa sampai dengan 0,56 Mpa.

Tentunya saja, setelah dilakukan perhitungan ulang atas pekerjaan yang sudah terpasang didapati ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan perkerasan beton semen dengan anyaman tulangan tunggal dan beton struktur fc’20 MPa sebesar.

Kondisi proyek tersebut saat ini juga diduga  asal jadi, sebab beberapa spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak kerja tidak terpenuhi dengan baik oleh rekanan (perusahaan) pemenang tender.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah, ST melalui Sekretaris Dinas PUPR Erdila Johan, Jumat (13/10/2023) saat dikonfirmasi mengatakan, secara teknis dinas PUPR memiliki tim ahli kontruksi.

"Kalau teknis ade Prof. Sugeng selaku tim ahli kontruksi, yang ikut mendampingi paket (proyek) dimaksud dan ada  KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang berhak menjawab," kata Erdila menjawab wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Irjauzi Syaukani, saat dikonfirmasi via WhatsApp belum bisa menjawab secara rinci terkait dugaan temuan BPK RI tersebut.

"Nanti kami diskusikan dulu diinternal," jawabnya via WhatsApp. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com