Satlantas Polres Sergai Lakukan Rapat Koordinasi Focus Group Forum Komunikasi Lalu Lintas
Kamis, 12-10-2023 - 15:00:48 WIB
Baca juga:
   
 

Sergai - Kapolres Serdang Bedagai ( Sergai ) AKBP. Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepuh SH., MH melaksanakan Rapat Koordinasi Focus Group Forum Komunikasi Lalu Lintas, Rabu (11/10/2023) pukul. 10.00 Wib bertempat di Aula TMC Polres Serdang Bedagai.

Turut hadiri rapat koordinasi Tengku Rahmuddin (Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi), Erianti Pasaribu (Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi), Sugiono Damanik (Petugas Samsat Serdang Bedagai), Nurmalia Zubair (Kacabdis Dik Wil III), Sri Wahyuni (Analis Cabdisdik Wil III), Moh. Alwi Lubis (Kasi Ops Dishub Sergai),  Dani Hasibuan (Polisi Khusus Kereta Api/ Polsuska Medan - Sergai), Effliani Defira Kasanofa (Staf Dinas Kesehatan Sergai), Prihartono (Ka. UPTD PUPR Sergai), IPTU W. Saragih (KBO), IPTU Imam. M (Kanit Turjagwali), IPDA S. Sinaga (Kanit Gakkum), IPDA Zulfan Ahmadi (Kanit Regident).

Melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepuh SH., MH membuka kegiatan rapat Focus Grup Discussion Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan jalan serta Evaluasi tindak lanjut hasil sharing session keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) membahas tentang tingginya angka Kecelakaan lalu lintas yang terjadi, baik di jalan negara, Propinsi, jalan tol serta Perlintasan Kereta Api Tanpa Plang di wilayah hukum Sergai.

Selanjutnya, dari pihak Perwakilan Jasa Raharja Tebing Tinggi Tengku Rahmuddin menyampaikan tentang upaya - upaya yang di lakukan pihak Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalin di perlintasan kereta api akan memasang spanduk himbauan di perlintasan kereta Api.

Tengku Rahmuddin juga mengatakan apabila tidak ada plang, maka tidak di berikan santunan kepada pelanggaran kasus kecelakaan hal ini di tetapkan oleh PT. Jasa Raharja berlaku tanggal 04 Oktober 2023.

Dalam hal ini, ada 6 (Enam) kriteria pelanggaran kasus kecelakaan tidak ditanggung oleh PT. Jasa Raharja antara lain :
-Melawan Arus Lalu Lintas
-Mengemudikan kendaraan bermotor tanpa SIM yang sah.
-Mengemudikan kendaraan bermotor yang telah di modifikasi demensi.
-Mesin atau kemampuan daya angkutnya dengan tatacara yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
-Menerobos palang pintu Perlintasan Kereta Api .
-Mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak wajar dan atau melakukan kegiatan lain karena membuat konten yang dapat membahayakan.
-Mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak teregistrasi atau tidak di lengkapi dengan surat tanda coba kendaraan bermotor. (Dali.Z)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com