Polres Pasaman Amankan Pelaku Cabul Dibawah Umur, Korban Sudah 46 Orang
Kamis, 05-10-2023 - 21:51:18 WIB
Baca juga:
   
 

Pasaman - Pada hari kamis, tanggal 5 Oktober, Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro S.IK, M.IK, memberikan keterangan dalam sebuah jumpa pers di aula Polres Pasaman yang dihadiri oleh Bupati Pasaman Benny Utama, serta sejumlah pejabat dan wartawan dari media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Pasaman.


Kapolres Yudho Huntoro SIK MIK menjelaskan bahwa hingga saat ini telah ada 46 korban pencabulan yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, 35 korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polres Pasaman, sedangkan 11 korban lainnya belum melaporkannya.


Kasus ini terjadi di sebuah pondok sawah yang terletak di Pagaran Tobing, Jorong Tanjung Aru Selatan, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, pada bulan April 2023.


Beberapa barang bukti telah berhasil diamankan, termasuk satu helai baju berwarna hijau dengan tulisan Levi’s di bagian depan, satu helai singlet warna putih, satu helai celana dalam berwarna hijau merk Prokensini, dan satu helai celana panjang anak berwarna abu-abu yang robek di bagian lutut kanan.


Kapolres menjelaskan bahwa tersangka, Rajab Harun, telah menggunakan berbagai cara untuk membujuk korban, termasuk memberikan rokok dan handphone agar mereka menonton film porno.
Setelah itu, tersangka melakukan aksinya dengan meraba-raba alat kelamin korban, mencium bibir mereka, dan memasukkan kelaminnya ke dalam lubang anus korban.



"Pelaku diduga melanggar pidana Pasal Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang – Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang - Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kapolres.


Kapolres juga mengatakan pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta pidana denda Rp5 miliar.


Atas kejadian ini Bupati Pasaman, Benny Utama SH MM, menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kasus ini dan menegaskan perlu tindakan cepat dan tegas.


"Pemerintah daerah akan segera mendatangkan dokter forensik untuk memeriksa korban dan juga akan memberikan dukungan psikologis kepada mereka," ungkap Bupati.


Selain itu, keluarga dan orang tua korban akan diberikan pemahaman tentang bagaimana menangani anak-anak yang mengalami trauma akibat pencabulan ini.


Benny Utama menegaskan bahwa pembiayaan untuk penanganan kasus ini akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Pasaman. Benny Utama dikenal sebagai pemimpin yang selalu peduli dan perhatian terhadap masyarakatnya. (Jaya).




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com