Warga Bandar Klippa Desak Usut Penjualan Lahan Ke PTCPTR
Rabu, 04-10-2023 - 20:37:59 WIB
Baca juga:
   
 

Deli Serdang - Terkait lahan yang di usahai dan dikelola masyarakat di desa bandar Klippa, Kecamatan Percut sei tuan Kabupaten Deli Serdang Sebagaimana surat yang di sampaikan pihak PTPN II dengan mengklaim HGU 104, pada Rabu (4/10/23).

Hal ini di sampaikan pihak masyarakat yang telah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun dari mulai orang tua mereka, oleh karena itu, pihak terkait setelah melakukan teror secara pisik yang menjadikan cacat pisik bagi masyarakat setempat yang menguasai lahan tersebut.

Bahwa sebagaimana klaim yang di sampaikan itu perlu di pertanyakan, apakah sudah sesuai dengan amanat pasal 164 peraturan menteri negara agraria / kepala BPN Nomor 3 tahun 1997 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah Yo pasal 1868 perdata.

Selain itu, warga juga mempertanyakan tentang batas - batas sebagaimana Gambar yang ada dalam HGU tersebut secara jelas. Sebab lahan yg di usahai tersebut itu, sejak di kelola orang tua mereka, dan bahkan masyarakat juga telah pernah meminta verifikasi soal lahan, namun tidak di gubris.

Pernyataan ini di sampaikan Edi Suswanto ketua hipakad 63 Sumatra Utara di area lahan bandar Klippa kecamatan Percut sei tuan baru baru ini. Menurut Edi bahwa pemberian rekomendasi ijin ijin peruntukan / ijin lokasi/ijin prinsip melampaui batas maksimal yaitu yaitu 400 Ha. Bahwa menurutnya penggusuran bukan untuk kepentingan umum, melainkan untuk kepentingan swasta (PT CPTR) Namun dilakukan dengan trik - trik reror dan bahkan kekerasan.

Selain itu juga di sebutkan bahwa dengan klaim kepentingan negara yang berdalih sertifikat HGU yang tidak transparan dan tanpa publisistas dan sesuai dengan temuan kami, sangat kuat dugaan digunakan sertifikat HGU cacat hukum (dan aspal) yang tidak sesuai dengan pasal 1868 KUH perdata pasal 164 dan permeneg agraria tahun 1997 tentang peraturan pelaksanaan PP no.24 tahun 1997 tentang pendaftaran Tanah, namun hal itu tidak mernah di lidik HPH.

Kemudian juga aparat hukum (HPH) sepertinya tutup mata atas klaim sertifikat HGU yang cacat hukum/aspal yang telah dijadikan untuk menteror dan mengintimidasi masyarakat secara pisik maupun admistrasi bahkan mengkriminalisasi rakyat.

Terkait dengan permasalahan itu, masyarakat yang mengelola lahan tersebut  meminta yang paling dan adil seadil-adilnya terasa penegak hukum seperti model belah bambu, satu di angkat dan satunya di pijak.

Oleh karena itu kepada jaksa agung muda pengawas (Jamwas) dan  juga DPR RI dan DPRD Sumut segera mengambil tindak atas intimidasi pisik, kekerasan dan intimidasi administrasi dan y urisdis yang di alami warga Bandar Klippa kecamatan Percut sei tuan diantara korban penembakan pemberondongan senjata Laras panjang hingga cacat seumur hidup. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com