Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023 Sebagai "Tokoh Restorative Justice"
Jumat, 22-09-2023 - 23:55:10 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat di podium n meraih penghargaan Detikcom Awards 2023.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih penghargaan detikcom Awards 2023 kategori Tokoh Restorative Justice, di Westin hotel, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di indonesia yang di nilai telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

Penghargaan detikcom Awards 2023 kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin berkat inovasi dan aletrnatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan,sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia," ucap Kejagung Burhanuddin.

Jaksa Agung mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan Internastional Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan  Restorative Justice terbaik dunia.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai perinsip Restorative Justice antara lain merehabiliasi kerugian korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win-win solution antara pelaku dan korban.

Selain itu, Restorative Justice sebagai bentuk pelaksanaan asas dominus Litis merupakan kewenangan Penunut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sebagaimana diatur dalam pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Yahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Kemudian, Kejagung mengimplementasikannya dengan penernitan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasakan Keadilan Restoratif.

Sedangkan dalam hal pemberantasan Korupsi, Jaksa Agung ST Burhaniddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian Negara.

Diera kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejagung menangani kasus-kasus korupsi yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah megaskandal Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp 16 triliun dan aset yang disita sebesar Rp 18,4 triliun.

Selain itu korupsi izin perkebunan sawit dengan tersangka taipan Surya Darmadi dengan nilai Rp 78 triliun. Aset-aset Surya Darmadi disita oleh Kejagung. Belakangan, Kejagung menyidik kasus pembangunan menara BTS yang merugikan negara Rp 8 triliun dan mendudukan eks Menkominfo menjadi terdakwa.

Kejagung pun mencatatkan kenaikan kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan korupsi sejak 2020 hingga kini. Pada 2020, Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp 19,25 triliun dari ribuan kasus korupsi yang ditangani.

Jumlah itu meningkat menjadi Rp 21,2 triliun pada 2021, baik itu berupa uang, tanah, dan bangunan. Sementara pada 2022, Kejagung berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37 triliun.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (Awards) dari Detikcom Awards 2023, yaitu : Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Reformasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdangan Zulkifli Hasan,Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kapolri Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo dan tokoh-tokoh lainnya berbagai nominasi. (Zai)




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com