INVESTASI JANGAN SAMPAI HILANGKAN HAK RAKYAT
Pemerintah Semestinya Memikirkan Agar Rakyat Tidak Tergusur Dari Tanah Leluhurnya.
Minggu, 17-09-2023 - 11:29:12 WIB
Baca juga:
   
 

Banten - MoU PT. MEG ( Mega Elok Graha) dengan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam tahun 2004 tidak ada hubungannya dengan Rempang Eco City yang sekarang sejak 7 September 2023 jadi masalah dengan warga masyarakat setempat. Dalam MoU  itu dahulu, seperti kesaksian Taba Iskandar yang sedang menjabat Ketua DPRD Kota Batam ketika itu, tidak diperjanjikan adanya relokasi bagi penduduk setempat. Sehingga kondisinya aman-aman saja.

Setalah proyek KWTE  (Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif) itu mangkrak hingga beberapa tahun lamanya  hampir 20 tahun kemudian -- MoU itu tampaknya diperbaharui dengan mengikutsertakan pengosongan sejumlah kampung tua yang ada di Pulau Rempang itu sehingga menyulut kerusuhan yang meluas, membangkitkan solidaritas persaudaraan suku bangsa Melayu SE tanah air bangkit dan memberikan dukungan. Bahkan tidak sedikit warga Melayu yang ada di daerah lain -- seperti Riau Daratan dan Jakarta -- mengirim bala bantuan untuk menjaga semua kampung di Pulau Rempang yang hendak digusur itu.

Klaim Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang menyebut bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City yang berdampak pada relokasi itu merupakan kesepakatan tahun 2024 adalah keliru, seperti yang sudah dibantah oleh Ketua DPRD Kota Batam ketika itu saat dijabat oleh Taba Iskandar, katanya secara terbuka kepada media, 12 September 2023. Dan Menko Polhukam, Machfud MD pun mengakui adanya tumpang tindih perizinan kepada Pers di Istana Merdeka Jakarta, 12 September 2023.

Jadi keputusan BP Batam bersama Pemerintah Pusat yang telah membuat kesepakatan baru dengan pihak pengusaha Batam- Rempang Eco City yang meliputi industri, jasa, dan pariwisata diharap bisa meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara, kata Menko Airlangga Hartarto pada 12 April 2023 silam. Sedangkan jauh sebelumnya, saat kampanye Pilpres ke - 2 Joko Widodo di Batam, seperti catatan Republika, 6 April 2019, telah menjanjikan terbitnya Sertifikat Laham untuk Kampung tua di Batam.

Dihadapan puluhan ribu pendukung yang memadati Stadion Temenggung Abdul Jamal, Jokowi akan merampungkan penerbitan sertifikat lahan Kampung Tua dalam tiga bulan berikutnya. Bahkan, Kantor Berita Antara, Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau sedang memperjuangkan 37 lokasi Kampung Tua yang tersebar di penjuru pulau agar dikeluarkan dari Hak Pengelolaan Lahan Pulau Batam milik Badan Pengusahaan Kawasan Batam.

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil menegaskan pemerintah telah membentuk Tim Kampung Tua Batam yang akan mengupayakan penerbitan sertifikat lahan. Saat kampanye Capres, 6 April 2019, janji Joko Widodo ini masih terus ditunggu dengan sabar untuk diterima pula oleh warga masyarakat Rempang yang kini justru terancam digusur dari tanah leluhurnya. Selain itu, Joko Widodo juga berjanji akan membangun jembatan penghubung Batam dan Bintan. Ia tegas mengatakan akan segera mengirim tim untuk segera merampungkan desain teknis atau DED (Detail Engineering Design) untuk segera membangun jembatan Batam - Bintan itu.

Lalu pembangunan Pulau Rempang itu pun disebut-sebut akan membuka ratusan ribu lapangan kerja baru untuk masyarakat setempat. Tapi upaya pengusiran  -- atau dalam istilah Menko Polhukam Machfud MD disebut pengosongan -- itu artinya sama dengan mengusir atau tidak akan menggunakan tenaga kerja dari warga masyarakat setempat.

Padahal, ideal membangun itu tidak menggusur atau merusak apa-apa yang sudah ada, bukan hanya lingkungan alam, tapi juga lingkungan sosial dan lingkungan budaya warga masyarakat yang sudah ada. Sebab begitulah amanah UUD 1945 yang baik dan benar bila serius  hendak dilaksanakan seperti asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sudah jelas dan tegas termaktub dalam sila-sila Pancasila sebagai implementasi dari sila kemanusiaan yang adil dan beradab.

Karena itu, upaya membangun Rempang Eco City pun   perlu didukung, selama menempatkan hak dan kepentingan warga masyarakat setempat menjadi bagian yang tidak diabaikan. Bila tidak, maka perlawanan rakyat akan semakin meluas dan pasti akan menimbulkan kerugian serta banyak korban yang sulit diperkirakan.

Peringatan keras yang telah diekspresikan secara nyata oleh warga masyarakat -- tak hanya sebatas yang ada di Rempang dan sekitarnya, tetapi telah menyulut kemarahan rakyat dalam skala nasional, harus dan patut mendapat perhatian serius dari pemerintah yang telah keliru dalam membuat kesepakatan dengan pihak pengusaha yang sudah bersedia masuk dan hendak menanamkan investasinya di negeri kita.

Penulis: Yakob Ereste




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com