Kejati Riau Teken MoU 4 Universitas di Pekanbaru, Berikut Uraiannya
Rabu, 06-09-2023 - 15:14:09 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi Melakukan Penandatanganan Memorendum Of Understanding (MOU) Bersama Universitas Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau, Rabu (6/9/2023).

Penandatanganan MOU Nota Kesepahaman Antara Universitas Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau laksanakan di Aula Sasana H.M Prasetyo, Lt. III Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si beserta jajaran, Rektor Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.Cl beserta jajaran, Rektor Universitas Muhamadiyah Riau Dr. H. Saidul Amin, MA beserta jajaran, Para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan doa dan dilanjutkan Pembacaan Butir Kesepahaman Bersama yang dibacakan oleh Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H.

Adapun Butir Kesepahaman Bersama yang pada pokoknya yakni :

1. Sepakat untuk melakukan kerjasama di bidang Intelijen dalam Program Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Kampus, Terorisme dan Radikalisme.

2. Kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah hukum dalam Program Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Kampus dan pencegahan dini Radikalisme dan Terorisme yang meliputi :
a. Melakukan pengkajian, pembahasan, secara bersama- sama terkait peraturan perundang- undangan yang berlaku
b. Melakukan sosialisasi di lingkungan Universitas terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
c. Melakukan penerangan hukum ataupun perkuliahan umum secara bersama- sama baik di lingkungan kampus, pemerintah provinsi Riau, dan masyarakat
d. Memfasilitasi Mahasiswa/ i terkait keperluan akademis
e. Memfasilitasi permintaan Kejaksaan Tinggi Riau terkait ahli dari lingkungan Universitas untuk keperluan tugas pokok dan fungsi
f. Memberikan kemudahan kepada pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang berkuliah di Universitas, baik S-1, S-2, maupun S-3 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si selaku perwakilan dari Rektor Universitas yang melakukan penandatangan Nota Kesepahaman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang telah memfasilitasi kegiatan Memorendum Of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman Antara Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau.

Sementara  Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si berharap dengan telah ditandatanganinya MOU Nota Kesepahaman Antara Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk semua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bagi Kejaksaan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan penjabaran ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang berbunyi :  Dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang, Kejaksaan Membina Hubungan Kerjasama dengan Badan Penegak Hukum dan Keadilan serta Badan Negara atau Instansi lainnya.

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama ini antara lain adalah untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum yang tidak saja berperan melaksanakan tugas di bidang perspektif Hukum Pidana, tetapi juga berperan di bidang pencegahan diantaranya pencegahan Radikalisme, Terorisme, dan Tindak Pidana Korupsi dalam rangka penguatan karakter yang dimulai dari sekolah sampai perguruan tinggi, sehingga perlu di bina program jaringan pencegahan korupsi kampus (JAGA KAMPUS) dan anak- anak penerus bangsa dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Dan juga, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dam Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kategori Perbuatan Yang Dilarang adalah melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.

Disamping itu juga, Kejaksaan juga akan memberikan pelayanan hukum terhadap pengamanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh satuan kerja Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kemudian, dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ini sekaligus merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut serta memberikan konstribusi bagi Pembangunan Nasional sesuai denyan tugas dan wewenang masing- masing.

Civitas Akademika Kampus baik pejabat rektorat tak perlu ragu- ragu membuat kebijakan khususnya yang terkait dengan anggaran. Kejaksaan Tinggi Riau lewat Program JAGA KAMPUS akan memberikan pendampingan hukum dalam pembuatan kebijakan.

Kejati Riau Dr. Supardi berharap, MOU Pihak Universitas bisa berkonsultasi kepada jaksa, sehingga kedepannya tidak ada lagi pelanggaran penggunaan anggaran yang terjadi karena Pihak Universitas tidak memahami aturan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendramata dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi kepada Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si, RektoUniversitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., M.Cl, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Dr. Saidul Amin, MA dan Photo Bersama.

Kegiatan Penandatanganan MoU Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Tinggi Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau berjalan aman, tertib dan lancar. ***





 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com