Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
Kamis, 05-11-2026 - 23:18:49 WIB
Mendagri Tito saat menghadiri Sosialisasi UU tentang Satu Data Indonesia di Kantor PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung implementasi Undang-Undang (UU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat sinkronisasi program pembangunan pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi data antarkementerian dan lembaga.


Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri Sosialisasi UU tentang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (5/11/2026).


Ia menjelaskan, integrasi data akan memudahkan pemerintah daerah mengetahui program pembangunan pemerintah pusat di wilayahnya. Dengan demikian, daerah dapat menyusun program yang saling mendukung tanpa harus melakukan koordinasi secara berulang melalui perjalanan dinas.


Tito mencontohkan, pembangunan jalan nasional oleh pemerintah pusat dapat diselaraskan dengan pembangunan jalan provinsi. Hal serupa juga berlaku pada pembangunan jaringan irigasi, sehingga pemerintah daerah dapat melanjutkan pembangunan jaringan sekunder dan tersier sesuai kewenangannya.


Menurutnya, integrasi data juga membantu pemerintah pusat memantau perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah menyediakan data program kerja dan penganggaran pemerintah daerah, termasuk rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta realisasi belanja bulanan.


Data tersebut dapat dimanfaatkan kementerian dan lembaga untuk mengetahui program pembangunan yang direncanakan maupun yang sedang dilaksanakan pemerintah daerah. Sinkronisasi pun dapat dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga penyusunan anggaran tahun berikutnya.


Meski mendukung kebijakan tersebut, Tito mengingatkan agar implementasi SDI tetap memperhatikan kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga sebagai pemilik data sektoral. Menurutnya, integrasi data tidak harus berarti pemusatan seluruh kewenangan pengelolaan data pada satu institusi karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih regulasi dan kewenangan.


Ia juga menekankan pentingnya pengaturan akses terhadap data yang dapat dibagikan, terutama informasi yang berkaitan dengan keamanan negara. Data sensitif harus memperoleh perlindungan khusus dan tidak serta-merta dimasukkan ke dalam sistem pertukaran data.


Selain itu, penguatan keamanan siber dinilai menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan SDI. Kemudahan akses melalui sistem digital harus diimbangi perlindungan terhadap ancaman peretasan dan gangguan sistem yang berpotensi menghambat pelayanan publik serta aktivitas pemerintahan.


“Kami kira demikian, kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu mendukung sepenuhnya Undang-Undang Satu Data Indonesia,” kata Tito.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


(**).


 




 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
    02 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    03 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    04 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    05 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    06 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    07 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    08 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    09 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    10 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    11 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    12 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    13 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    14 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    15 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    16 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    17 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    18 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    19 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    20 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    21 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    22 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com