Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
Kamis, 05-11-2026 - 14:42:46 WIB
 |
| Aspers Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Didik Efendi, S.I.P., saat memimpin Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Perjanjian Kerja Sama TNI AD dengan perbankan di Aula Nasution, Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Kamis (5/11/2026). |
Palembang, - Asisten Personel (Aspers) Kasdam II/Sriwijaya Kolonel Inf Didik Efendi, S.I.P., memimpin kegiatan Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Perjanjian Kerja Sama (PKS) TNI AD dengan perbankan Tahun Anggaran 2026 di Aula Nasution, Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Wasev Mabesad yang dipimpin Kolonel Cku Freddy Situmorang, S.E., M.M., bersama Pamen Ahli Bidang Ekonomi dan Infoku Ditkuad serta Letkol Chk Puji Susanto, S.H., M.H.
Wasev diikuti para pejabat personel dan juru bayar satuan jajaran Kodam II/Sriwijaya secara langsung. Kegiatan juga dilaksanakan secara daring melalui konferensi video (vicon) yang melibatkan Korem 045/Gaya, Rindam II/Sriwijaya, sejumlah Kodim, dan Batalyon.
Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mencocokkan pelaksanaan layanan perbankan dengan ketentuan kerja sama yang telah ditetapkan. Adapun bank mitra TNI AD yang terlibat meliputi BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI.
Dalam arahannya, Ketua Tim Wasev Kolonel Cku Freddy Situmorang meminta para juru bayar disiplin mengikuti pemetaan (mapping) perbankan yang telah ditetapkan oleh pusat. Ia juga mengingatkan agar pengajuan kredit dilakukan sesuai wilayah layanan perbankan guna menghindari potensi penyimpangan.
Apabila terdapat kondisi mendesak yang mengharuskan pemindahan rekening gaji atau layanan perbankan, prosesnya harus mengikuti prosedur tertulis sebanyak tiga kali surat dengan tenggat waktu satu minggu untuk setiap surat. Proses tersebut juga harus diklarifikasi secara transparan kepada kedua belah pihak.
Freddy menjelaskan, PKS antara TNI AD dan perbankan berlaku selama satu tahun dan diperbarui secara berkala. Karena itu, seluruh satuan diminta konsisten mematuhi ketentuan yang telah disepakati.
Melalui kegiatan Wasev ini, diharapkan pelaksanaan kerja sama TNI AD dengan perbankan semakin tertib dan transparan, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan prajurit dan satuan.
(*).
Komentar Anda :