Korban Penganiyaan Dijadikan Tersangka, PH Korban Minta Keadilan Hukum
Sabtu, 19-08-2023 - 16:50:34 WIB
Oviria Anggraini yang dijadikan tesangka di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru-Riau. (Foto: Kendi)
Baca juga:
   
 

Pekanbaru -  Lagi-lagi, seorang ibu rumah tangga Oviria Anggraini  yang merupakan korban penganiayaan justru ditetapkan jadi tersaka oleh Polsek Tenayan Raya, Jumat (18/8/23).

OA korban penganiayaan yang terjadi pada tgl 14 mei 2023, dan telah membuat laporan di polsek Tenayan Raya pada tanggal 16 mei 2023 lalu terkait dugaan penganiayaan.

Naas, OA bukannya mendapatkan keadilan justru dijadikan tersangka oleh Polsek Tenayan Raya pada tangal 18/8/23 dan dipaksa memakai baju orange serta di photo dan mau ditahan oleh polsek Tenayan raya.

Kejadian dugaan penganiayaan terhadap OA ini bermula ketika korban menagih sisa uang pekerjaan suaminya yang belum dibayarkan dari 2019 sampai saat ini oleh suami Sdr. RAF (pekerjaan bangunan rumah sudah selesai) namun sisanya sebesar kurang lebih 40 juta rupiah belum di bayarkan oleh Sdr. RAF.

Karena keadaan Suami Korban (BN) tengah sakit dan sudah tidak bekerja lagi, akhirnya korban datang menjumpai Sdr. (RAF) di rumahnya untuk menagih sisa uang suaminya tersebut, karena sisa uang tersebut sangat di butuhkan untuk pengobatan suaminya. Dan bukannya mendapatkan hak nya justru Korban (OA) mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap OA yang diduga dilakukan oleh istri sdr. (RAF).

Pada kejadian tersebut terekam oleh anak OA yang turut ikut bersama ibunya dirumah sdr. RAF. Dalam rekaman rersebut terlihat jelas OA adalah korban pengaiayaan (video sudah di lampirkan sebagai bukti, visum dan saksi serta hp sudah disita).

Namun, Saat pihak (RAF) mengetahui bahwa korban (OA) membuat laporan ke polsek, akhirnya pihak (RAF) membuat laporan tandingan. Dan dari laporan pihak (RAF) tersebut justru OA yang di tetapakan sebagai tersangka oleh polsek Tenayan Raya.

“Alhamdulillah berkat pertolongan Allah klien saya ibu Oviria Anggraini (OA) yang tadinya korban penganiayaan dan kini dijadikan tersangka tidak jadi ditahan, karena saya sebagai Penasehat Hukum (PH) melakukan perlawanan terhadap upaya penahanan yang dilakukan oleh Polsek Tenayan raya. Dan akhirnya klien saya bisa pulang kerumah dan berkumpul dengan anak-anaknya, meskipun dengan tetesan air mata karena proses hukum yang sangat tidak adil, " jelas Penasehat Hukum Oviria Anggraini, Mirwansyah, SH., MH pada media ini, Sabtu (19/8/23).

Menurut Mirwansyah bahwa penetapan klienya jadi tersangka tidak adil dan diduga banyak kejanggalan dan terkesan dipaksakan oleh polsek Tenayan Raya, sehingga Korban dijadikan sebagai tersangka.

“Sudah jelas dalam Rekaman Video bahwa klien saya ini korban penganiyaan. Lalu apa dasar polsek Tenayan Raya menjadikan klien saya ini sebagai tersangka?. Apakah seperti ini cara hukum bekerja terhadap rakyat kecil ??. Klien saya Bu Oviria Anggraini butuh keadilan, mohon bantuan kepada semua pihak dan netizen untuk mendo’akan semoga ibu Oviria Anggraini ini mendapatkan keadilan,“ tutup MS.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priambodo, S.I.K, M.H., melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino dikonfirmasi media ini, Sabtu (19/9/23), melalui pesan WhatsAppnya membalas ,kalau mau konfirmasi datang ke kantor saja.

Saat di telepon melaui WA Kanit Reskrim Iptu Dodi Harry  mengatakan tidak dikantor, "Hari Senen saja konfirmasi," jawab Iptu Dodi Harry.

Penetapan tersangka terhadap Oviria Anggraini Als. OA, yang tak lain adalah Korban penganiyaan justru kini dijadikan tersangka dan disangkakan Pasal 351. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com