Matador Kritik Narasi Tawuran, Desak Evaluasi Kadispora Makassar
Sabtu, 10-10-2026 - 21:43:34 WIB
Baca juga:
   
 

 


Makassar, - Organisasi Matador mempertanyakan penyebutan insiden kekerasan yang menewaskan Muhammad Akmal (24) pada 4 Oktober 2026 sebagai tawuran antarkelompok geng motor. Matador juga mendesak evaluasi terhadap program pembinaan kepemudaan di Kota Makassar.


Ketua Matador, Izwar Karaeng Emba, menilai kepolisian perlu menjelaskan dasar penyebutan tawuran, termasuk bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan antarkelompok serta keterlibatan masing-masing individu dalam rencana tersebut.


Menurut Izwar, keberadaan konflik antarkelompok tidak serta-merta membuktikan bahwa setiap orang yang berada di lokasi mengetahui atau menyetujui rencana tawuran.


Ia juga menyoroti informasi mengenai 19 orang yang diamankan dalam perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum harus tetap mengedepankan bukti dan tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan korban.


Matador meminta kepolisian mengungkap perkembangan penyidikan secara transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai peristiwa yang menyebabkan Akmal meninggal dunia dan seorang pemuda lainnya mengalami luka berat.


“Jangan sampai penggunaan satu istilah membuat publik kehilangan fokus terhadap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa manusia,” ujar Izwar dalam pernyataan sikapnya.


Selain menyoroti penanganan kasus, Matador mempertanyakan efektivitas program pembinaan kepemudaan yang dijalankan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.


Izwar menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau seremoni, tetapi juga perlu dilihat dari jangkauan peserta, keberlanjutan pembinaan, serta dampaknya terhadap pencegahan konflik di kalangan pemuda.


Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi program tersebut menggunakan indikator yang terukur, terutama dalam menjangkau kelompok remaja yang rentan terlibat kekerasan.


Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan anggaran dan kegiatan pembinaan kepemudaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Matador juga menyatakan telah menjalin komunikasi dengan The Legend 120, yang disebut sebagai kelanjutan komunitas eks Batalyon 120. Menurut Izwar, komunikasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun konsolidasi dalam mendorong pencegahan kekerasan dan penguatan pembinaan generasi muda.


Ia menyebut konsolidasi itu direncanakan berfokus pada dialog lintas komunitas, advokasi korban, pendidikan antikekerasan, serta penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan kepolisian.


Izwar menegaskan, gerakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan aparat, melakukan persekusi, ataupun membalas kekerasan dengan kekerasan.


Minta Penanganan Kasus Transparan


Menutup pernyataannya, Matador meminta kepolisian menjelaskan dasar penyebutan tawuran serta mengungkap bukti yang mendasari penetapan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.


Organisasi itu juga mendorong Pemerintah Kota Makassar mengevaluasi program kepemudaan dan memperkuat koordinasi dengan komunitas masyarakat untuk mencegah kekerasan berulang.


“Kami menghormati kerja kepolisian dalam mengungkap pelaku. Namun, masyarakat tetap memiliki hak untuk mempertanyakan penjelasan yang disampaikan. Keadilan bagi Akmal harus ditempatkan di atas kepentingan membangun narasi apa pun,” kata Izwar.


Matador berharap penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan adil, disertai langkah pencegahan yang mampu meningkatkan rasa aman masyarakat.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    02 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    03 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    04 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    05 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    06 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    07 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    08 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    09 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    10 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    11 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    12 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    13 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    14 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    15 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    16 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    17 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    18 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    19 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    20 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    21 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    22 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com