Somasi Ketiga, LPPNRI Minta PT KWP Klarifikasi Asal-usul TBS
Kamis, 08-10-2026 - 10:53:04 WIB
Baca juga:
   
 

 


Kampar, - Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar kembali melayangkan somasi kepada PT KWP di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.


Somasi Ketiga dan Terakhir tersebut tertuang dalam surat Nomor 02/SKH-LH/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Surat itu berisi permintaan klarifikasi terkait dugaan penerimaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) yang disebut LPPNRI perlu dipastikan asal-usul serta legalitasnya.


LPPNRI menyatakan somasi tersebut merupakan kesempatan terakhir bagi perusahaan untuk memberikan penjelasan secara tertulis terkait sejumlah hal yang dipertanyakan.


Salah satu poin yang disoroti adalah keterlacakan atau traceability TBS yang diterima perusahaan, mulai dari asal kebun, identitas pemasok, lokasi kebun, status kawasan, hingga dokumen legalitas yang mendukung sumber TBS.


LPPNRI juga mempertanyakan mekanisme pemeriksaan yang diterapkan PT KWP untuk memastikan TBS yang diterima berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan hukum.


Dalam surat tersebut, LPPNRI antara lain meminta penjelasan apakah perusahaan menerima TBS melalui RAM atau pengumpul yang sumber buahnya berasal dari kebun masyarakat di sekitar atau di dalam kawasan hutan.


Perusahaan juga diminta menjelaskan sistem pencatatan asal-usul TBS, prosedur pemeriksaan pemasok, serta langkah yang dilakukan apabila ditemukan pemasok yang berdasarkan hasil pemeriksaan internal tidak memenuhi persyaratan legalitas.


LPPNRI menegaskan bahwa seluruh uraian mengenai PT KWP dalam surat somasi tersebut masih berupa dugaan yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi berdasarkan data serta dokumen yang sah.


Dalam suratnya, LPPNRI turut mencantumkan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan pencegahan perusakan hutan sebagai dasar permintaan klarifikasi.


LPPNRI memberikan waktu 3 x 24 jam sejak somasi diterima kepada PT KWP untuk menyampaikan jawaban dan klarifikasi secara tertulis, lengkap dengan data atau dokumen pendukung yang dapat diverifikasi.


Selain klarifikasi, perusahaan diminta melakukan pemeriksaan internal terhadap sumber TBS dari pemasok atau RAM, memastikan bahan baku berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan, serta mengamankan dokumen terkait asal-usul, penerimaan, penimbangan, pembelian dan pengolahan TBS.


LPPNRI menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum atau menyampaikan laporan kepada instansi berwenang apabila hingga batas waktu tersebut tidak memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari perusahaan.


Laporan atau pengaduan tersebut, menurut LPPNRI, dapat berkaitan dengan verifikasi status kawasan, legalitas kegiatan perkebunan, asal-usul TBS, legalitas pemasok, serta mekanisme penerimaan dan pengolahan bahan baku.


Surat somasi ditandatangani Daulat Panjaitan, C.L.A.P., C.P.L., selaku Dewan Pimpinan Kabupaten LPPNRI Kabupaten Kampar.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak PT KWP mengenai somasi tersebut. Respons perusahaan tetap diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang mengenai asal-usul TBS dan mekanisme pemeriksaan pemasok yang diterapkan.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    02 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    03 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    04 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    05 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    06 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    07 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    08 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    09 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    10 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    11 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    12 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    13 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    14 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    15 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    16 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    17 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    18 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    19 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    20 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    21 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    22 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com