Elemen Masyarakat Madina Kritik Pernyataan Wabup soal PETI Kotanopan
Selasa, 06-10-2026 - 16:04:30 WIB
Baca juga:
   
 

 


Panyambungan, - Pernyataan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, yang menyebut pembakaran tiga unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan sebagai bentuk peringatan masyarakat kepada pelaku PETI mendapat sorotan sejumlah elemen masyarakat.


Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH) Madina, Ahmad Rifai Nasution, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada imbauan kepada masyarakat, tetapi memperkuat pengawasan dan mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas PETI.


“Kita mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan Pemkab Madina dan Satgas PETI terhadap aktivitas PETI. Apakah pemerintah baru bertindak setelah masyarakat marah? Menurut kami, pola seperti ini perlu dievaluasi,” ujar Ahmad Rifai dalam keterangan pers di Panyabungan, Senin (6/10/2026).


Ia juga mempertanyakan mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satgas PETI, dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.


Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang diminta melaporkan aktivitas PETI. Pemerintah dinilai memiliki perangkat hingga tingkat kecamatan dan desa yang dapat mendukung fungsi pengawasan.


Minta Pemilik Alat dan Pengendali PETI Ditelusuri


Sejumlah elemen masyarakat juga meminta aparat menelusuri pemilik alat berat, pemodal, serta pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.


Salah seorang warga Kotanopan, Lubis, menyebut adanya informasi masyarakat yang mengaitkan aktivitas PETI dengan sejumlah pihak. Namun, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum dan masih memerlukan verifikasi aparat penegak hukum.


“Kami meminta aparat tidak hanya memproses pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri kepemilikan alat dan aliran dana apabila memang ditemukan indikasi pidana,” katanya.


Pihak-pihak yang disebut dalam informasi masyarakat, termasuk mereka yang berinisial PW dan GD, perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi apabila tudingan tersebut diarahkan kepada mereka.


Pertanyakan Pengawasan di Sekitar Permukiman


Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Pantau Pemerintahan/Parlemen (MP4), Arif Azka Batubara, turut meminta Pemkab Madina menjelaskan pengawasan terhadap aktivitas PETI di Kotanopan.


Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dapat berlangsung apabila lokasinya relatif dekat dengan permukiman maupun fasilitas publik.


“Kami meminta pemerintah menjelaskan langkah pengawasan dan penindakan yang sudah dilakukan,” ujar Arif.


Ia juga meminta Wakil Bupati Atika memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi dan tuduhan tanpa dasar.


Soroti Lahan Eks-PETI


Sementara itu, Ketua Aliansi Muda Peduli Lingkungan (AMPEL), Dahler Lubis, meminta Pemkab Madina memeriksa status hukum dan dokumen terkait lahan yang disebut sebagai lokasi reklamasi eks-PETI dan kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I.


“Pemkab Madina dan Satgas PETI harus memeriksa dokumen dan legalitas lahan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan,” katanya.


Dahler menilai pengawasan tidak hanya perlu diarahkan terhadap aktivitas PETI, tetapi juga terhadap proses reklamasi dan pemanfaatan lahan eks-tambang.


Sejumlah elemen masyarakat selanjutnya meminta Satgas PETI Madina terbuka mengenai hasil pengawasan dan penindakan di wilayah Kotanopan, termasuk lokasi yang telah ditertibkan, alat berat yang diamankan, serta perkembangan proses hukum.


Mereka juga meminta setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu diverifikasi melalui proses hukum dan tidak berhenti pada tudingan di ruang publik.


Hingga berita ini ditayang, berbagai tudingan mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI masih berupa informasi dan dugaan masyarakat yang belum terbukti secara hukum. Konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut juga diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.


(Magrifatulloh).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com