Diduga Gelapkan Uang Investasi, Direktur PT Satoe Komunika Ditetapkan Tersangka
Selasa, 29-09-2026 - 12:31:06 WIB
Direktur PT Satoe Komunika (SK) Bandung, Jawa Barat (Jabar) berinisial WR.
Baca juga:
   
 

 


Bandung, - Direktur PT Satoe Komunika (SK) Bandung, Jawa Barat (Jabar) berinisial WR resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polrestabes Bandung atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan uang investasi kegiatan Event Organizer (EO), pada 4 September 2026. Kuasa Hukum korban, Dr. Drs. H. Zulkifli. AR. MH, CHRMP menegaskan, akan mengawal perkara ini sampai tuntas. 


"Penyidik Polrestabes Bandung telah mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur PT Satoe Komunika dengan Nomor : S.Tap.Tsk/277/IX/Res.1.11./2026/ Reskrim tanggal 4 September 2026," kata Zulkifli yang juga Ketua Umum (Ketum) Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia (PATI), saat dihubungi Selasa (29/9/2026).


Zulkifli mengatakan, kasus ini menyita perhatian luas lantaran korban penipuan ini tidak hanya menimpa satu korban, tetapi juga ada korban yang lainnya yang saat ini juga sedang berproses hukum perkara TPPU di Ditreskrimsus Polda Jawa Barat serta proses gugatan perdata di Pengadilan.


"Adapaun modus yang dilakukan "WR " sejak awal Oktober 2020 tersangka “WR” mengajak para korban  termasuk Eneng Ernawati untuk berinvestasi dalam event yang digelar Satoe Komunikasi dan ikut membiayai kegiatan event tersebut dengan iming - iming akan mendapatkan keuntungan sebesar 5% setiap kegiatannya," jelas Zulkifli.


Zulkifli menjelaskan, Eneng Ernawati telah mentrasfer uang Rp.230.000.000.- ( Dua ratus tiga puluh juta rupiah ) ke rekening “WR”  dan Rekening PT Satoe Komunika, namun hal itu hanya isapan jempol. Jangankan untung modalpun tidak dikembalikan.


"Kita akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan meminta  penyidik untuk mendalami peran semua pihak di dalam struktur perusahaan PT Satoe Komunika agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu individu saja termasuk Direksi dan pihak - pihak yang menikmati hasil kejatahan tersebut," pinta Zulkifli.


Hal ini, sebut Zulkifli, sejalan dengan amanat Pasal 45-46 undang- undang (UU) No: 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dimana ada Pertanggung Pidana oleh Korporasi ketika Tindak pidana atau perbuatan tersebut dilakukan oleh pengurus atau orang yang mempunyai hubungan kerja/lainnya yang bertindak untuk dan atas nama atau untuk kepentingan korporasi.


"Saya berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara transparan, serta memastikan pihak yang terlibat diproses sesuai hukum tanpa pengecualian, dan semoga tidak ada lagi jatuh korban – korban lain nya dirugikan oleh PT.Satoe Komunika," pinta Zulkifli.


(Anhar).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com