Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus, Sajam hingga Senjata Api Rakitan Diamankan
Rabu, 16-09-2026 - 21:30:13 WIB
Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi'i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., saat konferensi Pers kasus membawa salam, penadahan, pencurian, senpi rakitan, dugaan aborsi, hingga penganiayaan berat, Rabu (16/09/2026).
Baca juga:
   
 

 


Kendari, - Polresta Kendari mengungkap enam perkara tindak pidana dalam press conference yang dipimpin Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi'i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H. Pengungkapan tersebut mencakup kasus membawa senjata tajam, penadahan, pencurian dengan pemberatan, senjata api rakitan, dugaan aborsi, hingga penganiayaan berat (16/09/2026).


Dalam kasus sajam, tiga tersangka yakni Dede Rafiq Syaifullah alias Edeng (22), Febrianto alias Ebi (23), dan Muh. Daniel alias Danil (24) diamankan bersama badik, parang, mata busur, ketapel busur dan hoodie. Ketiganya diduga membawa senjata tajam untuk melakukan aksi pembalasan pada 2 September 2026 di Jalan Abunawas, Kendari.


Kasus lainnya yakni penadahan dengan tersangka Iksan Adriyanto. Polisi mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga merupakan hasil pencurian dan dibeli tersangka untuk dijual kembali. Sementara dalam kasus pencurian dengan pemberatan, Ilham (26) dan Muh. Miller (26) diduga mencuri Yamaha Fino di Jalan Anawai, Kendari, dengan modus memanfaatkan kelengahan korban.


Pengungkapan yang cukup mencolok terjadi dalam kasus dugaan membawa senjata api rakitan. Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan tujuh butir peluru kaliber 5,56 mm dari tersangka Mualif (26) di wilayah Kendari Caddi pada 8 September 2026. Perkara tersebut disangkakan Pasal 306 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Polresta Kendari juga mengungkap dugaan aborsi yang melibatkan Muh. Rizal Asri (22) dan Ayu Rahmawati (22). Polisi mengamankan bukti transaksi pembelian obat yang diduga digunakan untuk menggugurkan janin. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Wua-wua pada 9 September 2026.


Sementara itu, kasus terakhir merupakan dugaan penganiayaan berat dengan tersangka Baharusan (52). Polisi mengamankan satu bilah parang dan pakaian sebagai barang bukti setelah tersangka diduga mengayunkan parang kepada korban di Jalan Tobimeita, Kecamatan Abeli, pada 9 September 2026.


Kapolresta Kendari menegaskan pengungkapan berbagai perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.


(Baramakassar).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com